Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Mudrick Sangidu, Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Minta Presiden Adil saat Pilpres 2024

Berikut sosok Mudrick Sangidu, tokoh Mega Bintang yang kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, minta Jokowi adil dalam Pilpres 2024.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok Mudrick Sangidu, Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Minta Presiden Adil saat Pilpres 2024
Tribun Solo
Tokoh Mega Bintang, Mudrick Setiawan Malkan Sangidu. | Berikut sosok Mudrick Sangidu, tokoh Mega Bintang yang kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, minta Jokowi adil dalam Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Tokoh Mega Bintang, Mudrick Sangidu, diketahui membuat Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Pilpres 2024.

Dalam surat terbuka tersebut, Mudrick Sangidu meminta agar Jokowi bisa bersikap adil sebagai kepala negara dalam Pemilu dan Pilres 2024 mendatang.

Mudrick Sangidu tidak ingin Jokowi menjadi condong mendukung salah satu calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

Tak hanya itu, Mudrick Sangidu juga berkeberatan jika Istana Negara dijadikan Posko Kemenangan salah satu Capres pada Pemilu 2024.

Lantas, siapakah sebenarnya sosok Mudrick Sangidu ini?

Berikut sosok Mudrick Sangidu yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Baca juga: Mantan Penasihat Tulis Surat Terbuka kepada Jokowi: Biarkan Rakyat Memilih Pemimpin yang Dikehendaki

Sosok Mudrick Sangidu

Berita Rekomendasi

Dilansir Wartakota, Mudrick Setiawan Malkan Sangidu atau yang biasa dikenal sebagai Mudrick Sangidu merupakan tokoh Kelompok Massa Mega Bintang di Solo, Jawa Tengah.

Mega Bintang merupakan Kelompok Massa rakyat era 1990-an.

Mudrick Sangidu diketahui juga merupakan tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mengutip Tribun Solo, tak hanya itu Mudrick Sangidu juga pernah menjabat sebagai Ketua Presidium Aliansi Pendukung – Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (AP-KAMI) Jawa Tengah.

Baca juga: Demokrat Kritik Sikap Jokowi yang Dinilai tidak Netral & Mendukung Salah Satu Capres di Pilpres 2024

Mudrick Sangidu sendiri dikenal sebagai sosok yang sering menyuarakan pendapatnya terkait isu politik Indonesia.

Tak hanya menyuarakan pendapat politiknya saja, Mudrick Sangidu juga aktif dalam kegiatan politik.

Semasa Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, Mudrick Sangidu merupakan Koordinator Dewan Penasihat Wali Kota Surakarta.

Tepatnya pada periode pertama Presiden Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Selain itu Mudrick Sangidu juga pernah menjadi Koordinator Relawan Prabowo-Sandi Solo Raya.

Baca juga: Respons PPP Sikapi Kritik Jusuf Kalla: Jokowi Wajib Terlibat Pencapresan

Surat Terbuka Mudrick Sangidu untuk Jokowi

Mudrick Sangidu, mantan Koordinator Dewan Penasihat Wali Kota Solo ketika Jokowi menjabat, menulis surat terbuka kepada sang Presiden.

Dalam surat tertanggal 9 Mei 2023 yang diterima redaksi hari ini, Selasa (9/5/2023), Mudrick Sangidu memberikan sejumlah masukan kepada mantan Wali Kota Solo tersebut.

Setelah menyampaikan selamat Hari Raya Lebaran dan meminta maaf lahir dan batin, Mudrick menuliskan, "Semakin dekatnya Pemilu 2024, tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada Bapak, perkenankan kami memberikan masukan kepada Bapak Presiden sebagai bagian dari anak bangsa."

Baca juga: Pembelaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal Jokowi Undang 6 Ketum Parpol di Istana, Tanpa Nasdem

Berikut isi poin surat Mudrick Sangidu:

1. Bapak Presiden secara legawa meninggalkan Istana Kepresidenan dan memberikan kepada siapapun yang nanti terpilih secara demokratis, jujur, dan adil dalam Pemilu tahun 2024 setelah Bapak paripurna masa jabatan presiden.

2. Sebaiknya Bapak Presiden berdiri di atas semua golongan dan mendorong terciptanya demokratisasi dalam pemilu yang akan datang yang jujur dan adil;

3. Sebagai seorang negarawan Bapak tidak mendukung salah satu calon presiden pada pemilu presiden 2024. Biarkan rakyat memilih pemimpin yang dikehendaki untuk keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;

4. Istana Negara adalah fasilitas negara yang diberikan kepada Presiden demi rakyat dan bangsa indonesia, maka tidak layak bila dijadikan Posko Pemenangan salah satu capres pada pemilu yang akan datang.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie)(TribunSolo/Adi Surya Samodra/Ryantono Puji Santoso).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas