Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Ganti Periode Pengelolaan Kinerja Guru jadi Januari-Desember 2025 di PMM

Tahu cara ganti periode pengelolaan kinerja guru di PMM 2025? Simak langkah-langkahnya di sini!

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: timtribunsolo
zoom-in Cara Ganti Periode Pengelolaan Kinerja Guru jadi Januari-Desember 2025 di PMM
Kolase Tribunnews.com/canva.com
Cara mengganti periode pengelolaan kinerja guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM) periode Januari-Desember 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengisian Pengelolaan Kinerja guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM) kini menjadi lebih sederhana dengan adanya perubahan dalam periode pengelolaan kinerja pada tahun 2025.

Apa saja langkah yang perlu diambil untuk melakukan perubahan ini?

Mari kita simak penjelasan berikut.

Mengapa Perlu Mengganti Periode Pengelolaan Kinerja?

Mulai tahun 2025, periode pengelolaan kinerja guru di PMM hanya berlangsung satu kali dalam setahun, yaitu dari Januari hingga Desember.

Sebelumnya, pengelolaan dilakukan dua kali dalam setahun yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember.

Dengan perubahan ini, diharapkan guru dapat lebih fokus dalam merencanakan dan melaksanakan kinerja mereka tanpa harus melakukan pengisian ulang di tengah tahun.

Bagaimana Cara Mengganti Periode Pengelolaan Kinerja di PMM?

Berikut langkah-langkah untuk mengganti periode pengelolaan kinerja guru di PMM:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Masuk ke Akun PMM

Pertama, login ke akun PMM Anda.

2. Akses Menu Ganti Periode

Klik tanda panah yang berada di pojok kanan atas, tepat di sebelah nama Anda.

3. Pilih Ganti Periode

Kemudian, pilih opsi 'Ganti Periode'.

4. Pilih Periode Januari-Desember 2025

Di menu yang muncul, pilih periode yang baru yaitu Januari-Desember 2025.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas