Update Kasus Mayat Dicor di Semarang: Dibunuh Pakai Linggis, Dimutilasi Jadi 4 Bagian
Polisi telah menyimpulkan bahwa korban dianiaya terlebih dahulu dengan menggunakan linggis. Lalu jasad korban dimutilasi menjadi empat bagian.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus mayat dicor di Banyumanik, Semarang dengan korban Irwan Hutagalung (53) telah memasuki babak baru.
Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus ini.
Dikutip dari Tribun Jateng, hasil olah TKP menunjukan kondisi tubuh korban termutilasi dengan kepala dan badannya terpisah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengungkapkan sebelum dimutilasi, korban terlebih dahulu dianiaya dengan linggis.
"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," ujarnya.
Baca juga: Polda Jateng Lakukan Penyelidikan Kasus Mutilasi di Semarang, Pelaku Diduga Orang Terdekat Korban
Setelah dianiaya, korban dimutilasi terlebih dahulu menjadi empat bagian.
"Menjadi empat bagian, kepala dua tangan dan badan," tuturnya.
Selain itu, Irwan mengungkapkan korban diduga kuat telah dibunuh dan dimutilasi dalam rentang waktu antara 4-5 Mei 2023 dini hari.
Ia menuturkan, fakta tersebut diperoleh dari keterangan saksi yang masih melihat korban beraktivitas pada Kamis (4/5/2023) sore.
Setelah itu, Irwan mengungkapkan para saksi tidak melihat korban lagi hingga Senin (8/5/2023).
Di sisi lain, polisi telah mengamankan handphone milik korban dan masih akan memeriksa beberapa saksi.
Korban Komunikasi Terakhir dengan Mantan Karyawan: Minta Antarkan Jadah Goreng
Sebelum ditemukan tewas, mantan karyawan Irwan bernama Yuli masih sempat berkomunikasi dengan korban.
Masih dikutip dari Tribun Jateng, Yuli meminta kepada warga bernama Ismiati untuk membukakan toko Irwan lantaran empat hari tidak pernah terbuka.