Beda Reaksi Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara usai Dengar Vonis Perkara Narkoba
Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara memperlihatkan reaksi yang berbeda setelah mendengarkan vonis dari hakim terkait perkara narkoba.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Dua perwira polisi yang terjerat dalam kasus peredaran narkotika, Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara telah dijatuhi vonis.
Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat divonis pidana penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023) kemarin.
Sementara mantan anak buahnya, Dody Prawiranegara yang merupakan bekas Kapolres Bukittinggi divonis hukuman 17 tahun.
Keduanya terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus jual beli narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
Hukuman yang dijatuhkan pada Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara sama-sama lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Meski demikian, respons yang diperlihatkan mantan pemimpin-anak buah ini sangatlah berbeda.
Baca juga: Kasus Teddy Minahasa: Senyum Lebar sang Jenderal Saat Lolos dari Hukuman Mati
Jika Teddy Minahasa terlihat lebih 'santai', berbeda halnya dengan Dody Prawiranegara yang langsung bereaksi keras.
Senyum Lebar Teddy Minahasa
Diketahui, setelah hakim mengetuk palu, Teddy Minahasa terlihat menghampiri pengacaranya pada sidang kemarin.
Ia terlihat berbicara untuk berdiskusi dengan tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris Hutapea.
Teddy Minahasa tampak begitu santai saat berbincang dengan para pengacarannya.
Tak ada raut muka tegang yang ditunjukkan Teddy Minahasa yang lolos dari hukuman mati.
Hanya senyum lebar yang ia perlihatkan ke awak media maupun pengunjung sidang.
Setelah itu, Teddy yang kerap memakai batik saat sidang menyalami para pengacaranya dengan wajah sumringah.
Saat akan meninggalkan ruang sidang, Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada pengunjung sidang.
Ekspresi sumringah juga terlihat di wajah Teddy Minahasa sesaat sebelum dirinya menjalani sidang vonis.
Teddy Minahasa mendapatkan teriakan semangat dari beberapa pengunjung.
"Pak Teddy semangat," teriak pengunjung sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba
Merespons teriakan tersebut, Teddy kemudian melempar senyum saat duduk di samping kuasa hukumnya.
Selanjutnya, Teddy juga terlihat mengangkat tangan kemudian mengepalkan tangan untuk merespons dukungan dari penonton sidang.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Hotman Paris mengatakan pihaknya menyatakan banding atas vonis majelis hakim PN Jakarta Barat.
Pasalnya vonis hakim hanya meng-copy paste surat tuntutan jaksa.
"Banding, karena putusan hakim meng-copy paste surat dakwaan jaksa," kata Hotman.
Hotman mengatakan, perjalanan kasus hukum Teddy Minahasa masih panjang karena pihaknya memastikan akan mengajukan banding hingga peninjauan kembali (PK).
"Sudah pasti banding. Sampai PK (peninjauan kembali) nanti. Masih panjang perjalanan," ujar dia.
Hotman juga bersyukur kliennya dituntut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Yang pertama bersyukur bukan hukuman mati. Jadi bukan hukuman mati," kata Hotman Paris.
Baca juga: Ekspresi Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati Kasus Narkoba, Pamerkan Wajah Sumringah
Ekspresi Tak Tenang Dody Prawiranegara
Bila Teddy Minahasa tersenyum lebar setelah divonis, lain halnya dengan Dody Prawiranegara yang menampilkan ekspresi tak tenang.
Perwira polisi berpangkat AKBP ini divonis pidana penjara 17 tahun di mana lebih rendah tiga tahun dari tuntutan jaksa.
Sebelumnya, jaksa menuntut agar Dody Prawiranegara divonis pidana penjara 20 tahun.
Semula, Dody Prawiranegara yang saat itu memakai baju hitam putih serta berkaca mata terlihat menghampiri dan menyalami tim kuasa hukumnya.
Dia berpelukan dengan pengacara Adriel Viari Purba dan tim kuasa hukumnya yang lain.
Dikutip dari WartaKotalive.com, mereka seolah tengah memberikan semangat untuk Dody Prawiranegara.
Sebelum dibawa keluar oleh petugas Kejaksaan, Dody yang sedari awal sidang selesai sudah dipanggil-panggil oleh awak media lalu melambaikan tangannya ke arah kamera.
Baca juga: AKBP Dody Lawan Vonis 17 Tahun Penjara: Saya Kasih Tahu Seluruh Anggota Polri
Namun tak seperti biasanya, Dody berjalan pelan lalu membalikkan badannya ke arah awak media.
Dengan sorot mata serius, Dody mengacungkan jari telunjuknya ke atas dan menunjuk-nunjuk ke arah kamera.
Mantan kapolres Kepulauan Mentawai itu, tak terlihat tenang seperti biasanya.
Dody tegas mengatakan, akan melakukan banding sebab dia merasa dikorbankan oleh atasannya sendiri.
"Saya akan banding, saya akan buktikan keadilan itu ada," ujar Dody Prawiranegara di muka sidang, Rabu.
"Saya beritahu kepada seluruh anggota Polri, kita kasih contoh. Saya, bahwa saya dikorbankan," imbuhnya menggebu.
Setelah itu, dia melenggang keluar bersama petugas Kejaksaan.
Tak lupa, dia melambaikan tangan terlebih dahulu kepada awak media.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Milani Resti) (WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.