Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas Batal Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen

Sehari sebelumnya, Haris sempat menyebut bahwa hari ini Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dewas Batal Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen
YouTube KPK RI
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (3/4/2023. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal meminta keterangan Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal meminta keterangan Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Jadwal Pak FB (Firli Bahuri, Red) bergeser, bukan hari ini," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Sehari sebelumnya, Haris sempat menyebut bahwa hari ini Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

Baca juga: Dewas KPK Periksa Saut Situmorang Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen oleh Firli Bahuri

Haris menjelaskan, jadwal bisa berubah jika ada tambahan saksi baru yang diperiksa.

Untuk pemanggilan Firli Bahuri, Haris mengaku Dewas KPK belum menentukan jadwal kembali.

"Jadwal baru belum ditentukan," kata Haris.

Baca juga: VIDEO Dewas KPK Mulai Usut Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Informasi Penyelidikan di ESDM

Berita Rekomendasi

Haris menambahkan, pada hari ini Dewas bakalan mengklarifikasi pihak dari internal KPK.

"Seperti penyidik, penyelidik, kasatgas dan lain-lain," ujar dia.

Dewas KPK mulai menyelisik laporan mengenai dugaan kebocoran dokumen ini pada Senin, 8 April 2023. 

Pada saat itu, Dewas memanggil penyidik dan penyelidik yang menangani penyelidikan kasus korupsi di ESDM tersebut.

Sejauh ini, Dewan Pengawas sudah meminta keterangan dari eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, Kesatuan Aktivis Muda Indonesia (KAMI), dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Dewan Pengawas menerima laporan dugaan kebocoran dokumen di KPK dari beberapa pihak. 

Salah satu yang melapor adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan KAMI. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas