Kronologi Husein Guru di Pangandaran Mundur dari ASN, Sempat Diancam Dipecat Buntut Laporkan Pungli
Guru di Pangandaran mengundurkan diri karena diancam dipecat karena melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar CPNS
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Pangandaran, Banten, viral di media sosial karena mengundurkan diri sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2020.
Sebelum mengundurkan diri, Husein sempat mendapatkan ancaman akan dipecat dari pekerjaannya sebagai seorang tenaga pendidik di SMPN 2 Pangandaran.
Baca juga: Prediksi Skor AS Roma vs Bayer Leverkusen Liga Eropa: Adu Taktik Jitu Guru dan Murid
Kronologi Pengunduran Diri Husein
Awalnya, Husein sempat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020.
Husein mengaku saat itu mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiayai oleh negara.
Namun, tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport untuk kegiatan tersebut.
Husein mengaku kesal karena ikut atau tidak bersama rombongan latsar, para CPNS diwajibkan membayar uang transport.
"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut enggak ikut sama rombongan (harus bayar). Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga kan orang yang enggak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit, itu juga disuruh bayar. Makanya, bagi saya jengkel aja gitu," kata Husein dalam video di akun Tiktok-nya @husein_ar yang diunggah pada Selasa (9/5/2023).
Meski Husein sudah membayar uang transport, ia dan kawan-kawan CPNS kembali ditagih uang saat latsar berlangsung.
"Tapi, ya udah saya bayar pada waktu itu. Terus pada waktu lastar, tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu," ungkapnya.
Terkait hal itu, Husein mengaku keberatan karena bagi sebagian orang, nominal Rp 350 ribu cukup besar,
Terlebih, saat itu gajinya sebagai CPNS selama tiga bulan, belum dibayarkan.
"Apalagi, pada waktu itu kita digaji selama tiga bulan belum dibayar. Benar-benar belum dibayar, dirapel katanya. Ya, udah. Tapi, kan jadi berat banget," jelas Husein.
Husein pun melaporkan adanya pungli tersebut ke lapor.go.id setelah diskusi dengan teman-temannya.
Ia juga tak lupa mencantumkan bukti tangkap layar soal penagihan dan bukti transfer.
"Jadi, saya lapor di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot penagihannya, saya kasih bukti transfernya di situ dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya," urainya.
Tak lama setelah Husein membuat laporan, pihak BKPSDM Pangandaran mencari-cari siapa yang melapor.
Husein pun pada akhirnya mengaku karena tidak ingin merugikan orang lain.
"Enggak lama dari laporan yang saya kirim, dicari tiba-tiba, dicari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituding, saya kasihan enggak mau merugikan orang."
"Saya ngaku saja bahwa itu saya yang ngelapor," kata Husein.
Alih-alih mendapat respons positif, ia justru mendapatkan intimidasi dari orang-orang BKPSDM Pangandaran.
Ia bahkan diminta menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran.
Baca juga: Fakta Guru yang Mengundurkan Diri: Pilih Mengajar Sukarela di Bandung, Susi Pudjiastuti Beri Bantuan
Saat datang ke BKPSDM Pangandaran, Husein mengungkapkan suasananya terasa tidak enak.
Ia mengaku diserbu banyak pertanyaan soal laporan yang dibuatnya.
"Saya ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa. Urgensinya apa gitu," ujar Husein.
"Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma di-recofusing untuk Covid-19."
"Saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya."
"Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," terangnya.
Buntutnya, Husein diancam dipecat sebagai CPNS Pangandaran jika tidak menurunkan laporannya soal pungli.
Pemecatan dilakukan karena ia dianggap telah merusak nama baik instansi.
"Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," lanjut Husein.
Karena merasa ditekan, ia akhirnya meminta surat pemecatannya itu sesegera mungkin.
Ternyata, surat pemecatan Husein tidak langsung diberikan.
"Setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar-keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja."
"Berat sih, orang tua juga berat, ibu saya nangis-nangis, Aya saya juga bingung harus ngomong apa. Cuma ya mudah mudahan ada rejeki lain," ucap Husein.
Dengan kejadian tersebut, Husein memohon ke Pemerintah Pangandaran untuk tidak lagi menggunakan para oknum tersebut.
"Sudahlah, orang-orang yang kayak gitu jangan dipakai terus. Masa mau kayak gitu terus, ini sudah tahun 2023."
"Masa harus nyembah-nyembah biar enggak ada lagi kejadian kayak gitu, biar enggak ada lagi orang-orang kayak gitu, malu," tegas Husein.
Baca juga: Kasus Guru di Pangandaran yang Bongkar Dugaan Pungli Dapat Perhatian Ridwan Kamil
Jadi PNS
Mengutip TribunPriangan.com, sebagai seorang PNS, Husein sebenarnya sangat bersyukur.
Apalagi, Husein dulu dibesarkan keluarga seorang pendidik.
Kedua orang tuanya merupakan guru honorer sampai masa pensiun pada 2019.
"Orang tua saya dua-duanya honorer. Makanya, saya tahu beratnya hidup seorang pengajar honorer," ujar Husein saat ditemui Tribunjabar.id, Selasa (9/5/2023) malam.
Ia bersyukur menjadi seorang PNS mengingat kedua orang tuanya yang tidak pernah merasakan upah negara yang layak.
Namun, karena merasa curiga akan adanya pungli dalam Latsar CPNS, Husein pun harus rela meninggalkan pekerjaanya sebagai seorang pengajar.
Ia lalu menjadi sorotan setelah mengunggah curhatannya di media sosial terkait pungli Latsar CPNS.
Husein merasa mendapatkan tekanan setelah mengungkap pungli itu.
Hingga akhirnya, Husein memilih untuk mengundurkan diri setelah peristiwa yang dialaminya itu.
(Tribunnews.com/Galiuh Widya Wardani)(Tribunpriangan.com/Nappisah)