Belum Dapat Email Verifikasi dari Rekrutmen Bersama BUMN 2023? Lakukan Hal Ini
Inilah hal yang dapat dilakukan apabila belum mendapat e-mail verifikasi setelah mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Forum Human Capital Indonesia (FHCI) tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.
4. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
5. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
6. Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
7. Forum Human Capital Indonesia (FHCI) berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
8. Hasil keputusan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Masa waktu registrasi online adalah 11 Mei - 20 Mei 2023.
Baca juga: Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023?
Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023
1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.
3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.
4. Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini:
- Foto Profil (Wajib);
- KTP (Wajib);
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (Wajib);
- Transkrip Nilai/ Nilai Ujian Sekolah (Wajib);
- SKCK (Jika Ada);
- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll) (Jika Ada);
- Surat Rekomendasi (Jika Ada).
Sebagai catatan setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 (seperti ijazah untuk 2 pendidikan), wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)