Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Revisi UU TNI Tak Cederai Semangat Reformasi, Wapres: Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI

Wakil Presiden KH Maruf Amin menuturkan bahwa wacana revisi UU TNI tersebut harus dibahas secara komprehensif agar tidak mencederai semangat reformasi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Minta Revisi UU TNI Tak Cederai Semangat Reformasi, Wapres: Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KULIAH UMUM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan kuliah umum di Gedung Maspardi Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Senin (6/2/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) diberitakan saat ini tengah menggodok rencana perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Rencana ini mendapat sorotan publik karena salah satu perubahannya terkait prajurit aktif diusulkan dapat menduduki jabatan sipil lebih banyak.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menuturkan bahwa wacana revisi UU TNI tersebut harus dibahas secara komprehensif agar tidak mencederai semangat reformasi.

“Soal adanya usulan perwira aktif bisa [lebih banyak menduduki jabatan sipil] coba dibicarakan. Yang penting tentunya jangan mencederai semangat reformasi,” ujar Ma'ruf Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/05/2023).

Dirinya mengungkapkan  salah satu semangat reformasi yang dimaksud adalah penghapusan Dwifungsi ABRI.

Menurut Ma'ruf, semangat yang diamanatkan dalam gerakan reformasi tersebut sebaiknya tidak dicederai.

Berita Rekomendasi

“Dulu itu kan menghilangkan dwifungsi, semangat itu yang jangan dicederai," tutur Ma'ruf.

Menurut Ma'ruf, selama tidak menjurus pada kembalinya Dwifungsi ABRI, usulan revisi UU TNI dapat dibahas lebih lanjut.

Baca juga: Menhan Prabowo Subianto: UU TNI Belum Perlu Direvisi

“Asalkan itu bisa, artinya bisa tidak kembali ke arah itu [Dwifungsi ABRI], saya kira silahkan dibicarakan,” pungkas Ma'ruf. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas