Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Kubu Irjen Pol Teddy Minahasa: Putusan Hakim Copy Paste Versi Jaksa

Penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono menjelaskan Senyuman itu ternyata bukan karena dia bahagia atas hukuman bui seumur hidup.

Editor: Srihandriatmo Malau

"Semua pasti sedihlah."

"Pasti shock."

"Enggak bisa terima, pasti," kata Djono.

Meski shock, mereka tetap mendukung Teddy Minahasa.

Termasuk untuk upaya banding yang dilakukan Teddy Minahasa dalam kasus ini.

"Keluarga beliau tetap kompak. Semua tetap mendukung Pak Teddy, berharap beliau akan dapat keadilan di tingkat tingkat berikutnya," ujarnya.

Upaya banding tersebut Teddy Minahasa telah diajukan pada Kamis (11/5/2023).

Berita Rekomendasi

Pengajuan banding itu telah diserahkan melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sebagai pengadilan tingkat pertama yang mengadili perkaranya.

"Hari ini, 11 Mei 2023 kami sudah resmi mengajukan banding," katanya.

Saksikan wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, dengan Penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas