VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Kubu Irjen Pol Teddy Minahasa: Putusan Hakim Copy Paste Versi Jaksa
Penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono menjelaskan Senyuman itu ternyata bukan karena dia bahagia atas hukuman bui seumur hidup.
Editor: Srihandriatmo Malau
"Semua pasti sedihlah."
"Pasti shock."
"Enggak bisa terima, pasti," kata Djono.
Meski shock, mereka tetap mendukung Teddy Minahasa.
Termasuk untuk upaya banding yang dilakukan Teddy Minahasa dalam kasus ini.
"Keluarga beliau tetap kompak. Semua tetap mendukung Pak Teddy, berharap beliau akan dapat keadilan di tingkat tingkat berikutnya," ujarnya.
Upaya banding tersebut Teddy Minahasa telah diajukan pada Kamis (11/5/2023).
Pengajuan banding itu telah diserahkan melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sebagai pengadilan tingkat pertama yang mengadili perkaranya.
"Hari ini, 11 Mei 2023 kami sudah resmi mengajukan banding," katanya.
Saksikan wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, dengan Penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.