Direktorat Jenderal Perkebunan Buka Program Beasiswa SDM Sawit 2023, Ini Jalur Pendaftarannya
Direktorat Jenderal Perkebunan membuka program Beasiswa SDM Sawit tahun 2023, berikut jalur dan persyaratan pendaftarannya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Perkebunan resmi membuka Seleksi Nasional Beasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi (DI, DII, DIII dan DIV) dan Akademik (Strata 1) Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Beasiswa SDM Sawit tahun 2023.
Beasiswa SDM Sawit 2023 dibuka dengan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Program beasiswa ini diharapkan dapat mencetak generasi muda perkebunan sawit yang dapat terus secara konsisten meningkatkan industri perkelapasawitan di Indonesia dan dunia.
Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2023 dibuka mulai 13 Mei sampai dengan 19 Juni 2023 melalui laman beasiswasdmsawit.id.
Fasilitas yang disediakan program beasiswa ini di antaranya biaya pendidikan (penuh), uang saku dan uang buku, sertifikat kompetensi, biaya asrama/kamar kos, transportasi PP ke/dari kampus, serta magang di perkebunan besar.
Terdapat lima jalur pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2023.
Baca juga: Kemdikbud Resmi Buka Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023, Ini Cara Daftarnya
Selengkapnya, berikut ini jalur dan persyaratan pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2023:
1. Jalur Pekebun & Keluarga (Anak/Istri/Suami) Pekebun Kelapa Sawit
Persyaratan:
- Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru.
- Usia maksimal 23 Tahun (Per 19 Juni 2023)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 (dua) bulan sejak mendaftar.
- Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 (satu) sampai 5 (lima) dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7 (tujuh). Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6 (enam).
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
- Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Jika Ada)
- Legalitas lahan kelapa sawit berupa dokumen penguasaan tanah dengan maksimal 4 ha per kepala keluarga yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM), dalam hal Pekebun tidak memiliki SHM dokumen penguasaan tanah dibuktikan dengan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atau dasar penguasaan atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang (Format Terlampir) atau legalitas usaha perkebunan yang dibuktikan dengan Surat Tanda Daftar Budi daya (STDB) dengan luas lahan maksimal 4 ha. Dalam hal dokumen penguasaan tanah berbeda dengan identitas Pekebun, dokumen penguasaan tanah dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa atau yang disebut dengan nama lain
- Surat Keterangan Tergabung dalam Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani/Koperasi/Asosiasi/Lembaga yang bergerak dalam Perkelapasawitan (Format terlampir). Jika tidak/belum tergabung dalam Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Asosiasi/Lembaga yang bergerak dalam perkelapasawitan dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai cukup yang diketahui oleh Kepala Desa/Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)/Camat/Bupati/Wali Kota
- Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa
- Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit
- Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan
- Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya
Baca juga: Mudik ke Lampung, Zulkifli Hasan Bagikan Beasiswa untuk Ratusan Pelajar dan Mahasiswa
2. Jalur Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit
Persyaratan:
- Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru.
- Usia maksimal 23 Tahun (Per 19 Juni 2023)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 (dua) bulan sejak mendaftar.
- Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 (satu) sampai 5 (lima) dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7 (tujuh). Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6 (enam).
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
- Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada).
- Bagi Karyawan/Pekerja pada usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit, dilengkapi dengan:
a) Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja atau pemilik usaha budidaya dan atau pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang menyatakan bahwa yang bersangkutran telah bekerja minimal selama 2 tahun
b) Surat Izin Belajar dari atasan langsung - Bagi Pekerja dengan Upah Harian atau Borongan dilengkapi surat keterangan dari pemilik usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit dan diketahui oleh Kepala Desa
- Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa
- Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit
- Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan
- Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya
Baca juga: Alur Pendaftaran SMMPTN Barat 2023, Akses pendaftaran.smmptnbarat.id
3. Jalur Keluarga (Anak/Istri/Suami) Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit
Persyaratan:
- Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru
- Usia maksimal 23 Tahun (Per 19 Juni 2023)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 (dua) bulan sejak mendaftar.
- Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 (satu) sampai 5 (lima) dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7 (tujuh). Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6 (enam).
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
- Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada).
- Bagi orang tua peserta yang bekerja pada usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit, dilengkapi dengan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja atau pemilik usaha budidaya dan atau pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang menyatakan bahwa yang orang tua calon peserta telah bekerja minimal selama 2 tahun (Format terlampir);
- Bagi orang tua peserta yang bekerja dengan Upah Harian atau Borongan dilengkapi surat keterangan dari pemilik usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit dan diketahui oleh Kepala Desa yang menyatakan telah bekerja minimal 2 (dua) tahun (Format terlampir).
- Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa (Format terlampir).
- Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit (Format terlampir).
- Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan (Format terlampir).
- Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya (Format Terlampir).
4. Jalur Pengurus, Anggota Koperasi/Lembaga yang Bergerak di Bidang Usaha Budidaya, Pengolahan, dan/atau Jasa Perkebunan Kelapa Sawit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.