Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB Bebas, Kapolda Papua Ungkap Peran Tokoh Agama dan Masyarakat

Empat pekerja tower BTS yang sempat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua berhasil dibebaskan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 4 Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB Bebas, Kapolda Papua Ungkap Peran Tokoh Agama dan Masyarakat
Tribunpapua.com/Musa Abubar
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan 4 pekerja BTS yang disanderak KKB sudah bebas dan saat ini telah bersama masyarakat Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pekerja tower BTS yang sempat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua berhasil dibebaskan.

Mereka masing-masing atas nama Asmar sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera, Peas Kulka sebagai staf distrik, Senus Lepitalem merupakan pemuda dari Distrik Borme, dan Fery sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan mereka saat ini telah bersama masyarakat Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

"Korban sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan kelompok tersebut," kata Fakhiri dalam keterangan resminya pada Minggu (14/5/2023).

Kembalinya para korban ke tengah masyarakat itu disebut Fakhiri tak lepas dari peran pendeta dan tokoh masyarakat Distrik Okbab.

Para korban pun sudah mendapatkan penanganan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Baca juga: 4 Pekerja di Okbab Disandera KKB, Mahfud MD: Sedang Ditangani Panglima TNI dan Kapolri

Berita Rekomendasi

"Atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke Puskesmas," ujarnya.

Fakhiri pun mengaku sedang berupaya membangun komunikasi dengan para pelaku melalui Kepala Distrik Okbab.

Komunikasi itu nantinya akan berguna untuk memperoleh informasi sebagai bahan pertimbangan metode evakuasi para korban dari Distrik Okbab.

"Informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban, termasuk masyarakat orang asli papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” katanya.

Baca juga: KKB Papua Minta Uang Tebusan untuk Bebaskan 4 Pekerja, Polisi: Ada Alternatif Lain Bebaskan Sandera

Sebagai informasi, penyanderaan ini diawali dari penghadangan enam pekerja tower BTS oleh lima orang KKB menggunakan senjata tajam di Lapangan terbang Okbab.

Penghadangan itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) sekira pukul 08.30 WIT.

Dua di antara pekerja, yakni Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.

"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya pada Jumat (12/5/2023).

Sayangnya empat pekerja lainnya disandera kelompok tersebut.

"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas