Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Membuat KTP Digital 2023 Lewat Aplikasi IKD, Siapkan : NIK, Email, dan Nomor HP

Cara membuat KTP digital 2023 secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Cukup siapkan NIK, Email, dan Nomor HP

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Membuat KTP Digital 2023 Lewat Aplikasi IKD, Siapkan : NIK, Email, dan Nomor HP
Tribunnews.com/Istimewa
Di era serba digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini mulai mengganti KTP elektronik fisik ke bentuk KTP digital - Berikut cara membuat KTP digital 2023 lewat aplikasi IKD. 

Cara membuat KTP digital 2023 :

- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di PlayStore yang tersedia di ponsel Android.

- Buka aplikasi IKD

- Masukkan NIK, alamat e-mail, dan nomor ponsel yang aktif.

- Lalu klik verifikasi data

- Lakukan verifikasi wajah melalui face recognition dengan memilih tombol ambil foto.

- Setelah itu, pilih scan QR code yang diperoleh di Dinas Dukcapil

Rekomendasi Untuk Anda

- Selanjutnya cek alamat e-mail yang telah didaftarkan untuk memperoleh kode aktivasi

- Masukkan kode aktivasi dan captcha

- Aktivasi IKD atau KTP digital telah selesai.

Perlu digarisbawahi, meski pembuatan KTP digital bisa dilakukan menggunakan ponsel secara mandiri.

Namun, mencegah kegagalan dalam proses aktivasi atau pembuatan KTP digital, pemohon bisa mengunjungi kantor Dukcapil atau kecamatan sesuai domisili, dengan membawa ponsel masing-masing.

(Wartawan Tribunnews/Namira Yunia Lestanti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas