Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat KTP Digital 2023 Lewat Aplikasi IKD, Siapkan : NIK, Email, dan Nomor HP

Cara membuat KTP digital 2023 secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Cukup siapkan NIK, Email, dan Nomor HP

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Membuat KTP Digital 2023 Lewat Aplikasi IKD, Siapkan : NIK, Email, dan Nomor HP
Tribunnews.com/Istimewa
Di era serba digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini mulai mengganti KTP elektronik fisik ke bentuk KTP digital - Berikut cara membuat KTP digital 2023 lewat aplikasi IKD. 

- Nomor ponsel aktif.

Baca juga: Cara Membuat SIM Baru Lewat Aplikasi SINAR, Simak Besaran Biayanya

Cara membuat KTP digital 2023 :

- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di PlayStore yang tersedia di ponsel Android.

- Buka aplikasi IKD

- Masukkan NIK, alamat e-mail, dan nomor ponsel yang aktif.

- Lalu klik verifikasi data

- Lakukan verifikasi wajah melalui face recognition dengan memilih tombol ambil foto.

Berita Rekomendasi

- Setelah itu, pilih scan QR code yang diperoleh di Dinas Dukcapil

- Selanjutnya cek alamat e-mail yang telah didaftarkan untuk memperoleh kode aktivasi

- Masukkan kode aktivasi dan captcha

- Aktivasi IKD atau KTP digital telah selesai.

Perlu digarisbawahi, meski pembuatan KTP digital bisa dilakukan menggunakan ponsel secara mandiri.

Namun, mencegah kegagalan dalam proses aktivasi atau pembuatan KTP digital, pemohon bisa mengunjungi kantor Dukcapil atau kecamatan sesuai domisili, dengan membawa ponsel masing-masing.

(Wartawan Tribunnews/Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas