Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis 98 Harap Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Gerakan Reformasi 98 yang dilakukan mahasiswa dan rakyat masih menyisakan sejumlah persoalan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aktivis 98 Harap Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Kompas.com
Aktivis 98, Nezar Patria berharap pemerintah yang saat ini dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menuntaskan persoalan pelanggaran HAM yang sudah 25 tahun terkatung-katung penyelesaiannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Reformasi 98 yang dilakukan mahasiswa dan rakyat masih menyisakan sejumlah persoalan.

Salah satunya terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepada mahasiswa dan rakyat saat itu.

Aktivis 98, Nezar Patria berharap pemerintah yang saat ini dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menuntaskan persoalan yang sudah 25 tahun terkatung-katung penyelesaiannya.

“Terakhir saya dengar presiden melalui Menko Polhukam mengeluarkan satu kebijakan untuk merehabilitasi korban pelanggaran HAM,” kata Nezar Patria dalam diskusi '25 Tahun Reformasi bertajuk Kesaksian Pelaku Sejarah' di Graha Pena 98, Jakarta, Selasa (16/5).

“Ini saya kira kemajuan yang cukup progresif dalam artian korban itu diakui keberadannya dan diakui hak haknya yang harus didapatkan,” kata Nezar.

Nezar menjelaskan, proses peradilan pengusutan pelanggaran HAM 98 yang dilakukan saat ini sudah berjalan maksimal.

Baca juga: Pemerintah Fokus Penyelesaian Korban Pelanggaran HAM Berat Bukan Pelaku

Berita Rekomendasi

Komnas HAM selaku pihak yang melakukan pengusutan juga telah memberikan rekomendasi kepada DPR, Jaksa Agung dan Presiden Jokowi.

“Tentu saja proses judisialnya itu berada di dalam track yang berbeda tapi yang paling penting adalah korban yang sudah menunggu selama reformasi ini mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” terang dia.

Terlepas dari itu, Sekretaris Jenderal Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) 1995-1998 mengungkapkan bahwa cita-cita gerakan reformasi 98 sudah dirasakan saat ini.

Baca juga: Komnas HAM Sarankan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Papua

Mulai dari kebebasan berpolitik hingga kebebasan menyampaikan pendapat.

“Saya kira kita mendapatkan space yang cukup besar dibanding hidup di bawah rezim diktator sebelumnya, tidak ada ruang untuk bicara, tidak ada ruang untuk mendirikan parpol. Ini saya kira harta karun reformasilah yang harus dijaga dan generasi yang tumbuh setelah 98 saya rasa menikmati kebebasan yang berlimpah ini,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas