Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GNPR Akan Geruduk Mabes Polri Besok, Tuntut Tragedi KM50 Diusut Kembali

Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan menggeruduk Mabes Polri untuk melakukan unjuk rasa, Rabu (17/5/2023) siang.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in GNPR Akan Geruduk Mabes Polri Besok, Tuntut Tragedi KM50 Diusut Kembali
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan menggeruduk Mabes Polri untuk melakukan unjuk rasa, Rabu (17/5/2023) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan menggeruduk Mabes Polri untuk melakukan unjuk rasa, Rabu (17/5/2023) siang.

Wakil Koordinator Lapangan (Korlap) GNPR, Buya Husein mengatakan sejumlah elemen yang tergabung GNPR termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi sekitar pukul 13.00 WIB.

"Betul, InsyaAllah kami dari GNPR, gerakan nasional pembela rakyat akan aksi di depan Mabes Polri ba'da Zuhur, Zuhur kita berjemaah di masjid Al-Azhar terus long march ke Mabes Polri," kata Buya Husein kepada Tribunnews.com, Selasa (16/5/2023).

Adapun tuntutan yang dibawa massa aksi di antaranya soal desakan usut kembali kasus tragedi KM50 yang menewaskan sejumlah eks jemaah Front Pembela Islam (FPI).

Selain itu, massa aksi juga akan mendesak agar Irjen Fadil Imran yang kini menjabat sebagai Kabaharkam Polri ditangkap dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kapolres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Provokasi dalam Aksi Bela Rakyat 411 GNPR

"Itu kita menuntut supaya Fadil Imran ditangkap dan usut tuntas tragedi berdarah KM50," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Selain aksi, Buya Husein mengatakan pihaknya akan membawa novum atau bukti baru agar kasus tersebut kembali diselidiki.

"Makannya dalam aksi besok selain aksi, kita akan audiensi bawa novum-novum baru dan juga perwakilan daripada orangtua daripada korban insiden tersebut," ungkapnya.

Diberitakan oleh Tribunnews.com sebelumnya, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penembakan yang terjadi di KM 50 ini terjadi antara anggota polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Baca juga: Menantu Rizieq Shihab Sebut Aksi GNPR 411 untuk Bela Kepentingan Rakyat, Ini Tiga Tuntutannya

Dalam kejadian tersebut, enam laskar FPI dinyatakan tewas.

Jaksa menyampaikan bahwa penembakan itu dilakukan oleh Briptu Fikri dan Ipda Yusmin.

Hal ini bermula dari tidak hadirnya Muhamad Rizieq Shihab dalam acara pemeriksaan kepolisian.

Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan selama dua kali.

Rizieq tak hadir dan memberikan berbagai alasan-alasannya.

Disampaikan bahwa kejadian tembakan ini terjadi ketika perjalanan ke arah Tol Cikampek 1.

Sebelum kejadian penembakan, terjadi kejar-kejaran dan serempetan antara mobil polisi dengan mobil yang ditumpangi para laskar FPI.

Pada 6 Desember 2020, saat itu Ipda Yusmin, Briptu Fikri, Bripka Faisal, dan Ipda Elwira berada di mobil Toyota Avanza berwarna silver berpelat nomor K 9143 EL.

Sementara Bripka Adi Ismanto dan Aipda Toni Suhendar ada di mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan pelat nomor B 1519 UTI.

Dan Bripka Guntur Pamungkas menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor B 1392 TWQ.

Pada pukul 22.00 WIB, mereka tiba di lokasi yang telah ditentukan.

Setelah itu pukul 23.00 WIB, para polisi bergerak keluar dari perumahan tersebut dan mengikuti 10 mobil yang diduga rombongan Rizieq Shihab, menuju ke arah pintu Tol Sentul 2.

Kemudian pada pemantauan itu terlihat ada satu mobil Pajero yang bergerak ke arah Bogor yang kemudian diikuti oleh Bripka Guntur.

Dan dua mobil polisi lainnya melanjutkan perjalanan mengikuti 9 mobil yang diduga berisi rombongan Rizieq.

Kemudian pada malam itu mobil Bripka Ismanto tertinggal dari rombongan.

Dan pada saat dini hari Senin 7 Desember 2020, terlihat dua mobil Chevrolet dan Toyota Avanza berusaha menghalang-halangi mobil yang dikemudikan Bripka Faisal di daerah jalan pintu keluar Tol Karawang Timur.

Mobil itu dikemudikan oleh anggota FPI, dan tampak menyerempet mobil polisi Bripka Faisal.

Karena hal tersebut Bripka Faisal mengejar mobil anggota FPI tersebut.

Setelah terjadi kejar-kejaran, empat orang anggota FPI turun dari mobil dan membawa senjata tajam dan sempat melakukan perusakan ke mobil polisi.

Melihat hal tersebut, Briptu Faisal menurunkan kaca mobil dan melepaskan tembakan sebanyak satu kali. Kemudian dijelaskan bahwa kemudian anggota FPI tersebut sempat berusaha kabur, namun akhirnya keenamnya berhasil ditangkap.

Dari situ, anggota FPI disebut melawan dan hendak mengambil senjata petugas sehingga terpaksa untuk dilakukan penembakan terhadap empat Laskar FPI di dalam mobil hingga tewas karena melihat adanya perlawawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas