Perjalanan Kasus Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Viral Pamer Harta Berujung Tersangka
Berikut perjalanan kasus Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, disorot karena pamer harta berujung tersangka, Senin (15/5/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Ia kerap memamerkan gaya hidupnya dengan kendaraan mewah, pakaian dan baju, serta tas harga jutaan rupiah.
Harta Kekayaan
Adapun mengenai harta kekayaan Andhi Pramono, ia memiliki harta sebanyak Rp 14 miliar, tepatnya 14.874.696.414 dan tanpa utang.
Data tersebut, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 23 Februari 2023/Perioik 2022.
Dari total harta tersebut, sebanyak Rp 7,1 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota.
Seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.
Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, dan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 711.500.000.
Selanjutnya, Rp 4,2 miliar berupa surat berharga serta kas dan setara kas senilai Rp. 944.680.770.
Dipanggil Kemenkeu
Buntut dari harta yang tidak wajar tersebut, Andhi Pramono dipanggil Kementerian Keuangan untuk dimintai keterangan pada 9 Maret 2023.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Makassar yang sementara menjabat Kepala Harian Bea Cukai Makassar, Irwan SA.
"Pak Andhi sekarang dalam rangka ke Jakarta," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (9/3/2023).
"Terkait masalah pribadi, kami tentunya tidak bisa berkomentar lebih jauh karena sudah ada tim yang melakukan penilaian dan penelitian," tambahnya.
Ada Transaksi Janggal