Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK Buntut Flexing Harta

Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar jadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh KPK buntut flexing harta, bakal ditahan susul Rafael Alun ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK Buntut Flexing Harta
Kolase Tribunnews.com/bcmakassar.beacukai.go.id
Kolase foto Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono. Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar jadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh KPK buntut flexing harta, bakal ditahan susul Rafael Alun ? 

Pada video tersebut, tampak latar belakang yang menjadi venue iklan memiliki kemiripan dari video pertama yaitu rumah mewah diduga milik Andhi Pramono.

"Anak Andhi Pramono sedang flexing di rumah ortunya yg lebih mewah dari rumah Presiden Jokowi di Solo. Coba bandingan dgn video rumah pada tweet awal dari thread ini," tulis akun itu.

Tribunnews.com pun telah menghubungi Jubir Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo dan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan untuk menanggapi unggahan dari akun tersebut.

Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Buntut Andhi Pramono Flexing Harta

Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Ali Fikri mengatakan proses kasus Andhi Pramono ini naik ke penyidikan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah mewah diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.

Diketahui Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," ujar Ali Fikri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/5/2023).

"Dan yang naik sidik (penyidikan) adalah yang di Makassar."

Ali Fikri juga menyebutkan KPK telah memanggil 3 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.

"Kemudian kemarin menggeledah rumah yang di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar (Andhi Pramono) tidak bepergian ke luar negeri itu dulu langkahnya yang dilakukan oleh KPK."

Jam tangan Rolex yang dipakai Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Jam tangan Rolex yang dipakai Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Istimewa/TribunBogor)

KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas