Geledah Rumah Dinas Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Masih Terus Kumpulkan Barang Bukti
Ketut Sumedana menjelaskan sejauh ini pihaknya masih dalam tahapan mengumpulkan barang bukti kasus Jhonny G Plate.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung membawa sebanyak empat boks kontainer.
Terkait penggeledahan itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih dalam tahapan mengumpulkan barang bukti.
"Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Surya Paloh Tantang Kejagung Buktikan Jika Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate Mengalir ke NasDem
Adapun pengumpulan barang bukti itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Johnny G Plate.
Kendati demikian, Ketut belum dapat memastikan secara lebih rinci terkait dengan hasil penggeledahan tersebut.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," tukas Ketut.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Johnny G Plate Selama 5 Jam, Penyidik Kejagung Bawa 4 Box Kontainer Barang Bukti
Tak hanya di rumah dinas, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di beberapa titik termasuk ruang kerja Johnny G Plate di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Johnny G Plate.
Terhitung penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih 4 jam yang dimulai dari pukul 11.00 WIB dan berakhir 15.17 WIB.
Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik dari Kejagung RI terlihat membawa 4 box kontainer dari arah dalam rumah dinas Johnny G Plate.
Keseluruhan boks kontainer itu terlihat dimasukkan ke dua unit mobil berbeda.
Dimana untuk kontainer satu dengan tutup berwarna biru dan kontainer dua dimasukkan ke dalam mobil jenis Pajero putih
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.