Pengamat: Kemunculan Hary Tanoe ke Istana Perkuat Dugaan Kemungkinan Reshuffle Kabinet
Agung mengatakan bahwa kemungkinan reshuffle terbuka lebar setelah Plate terjerat kasus BTS Kemenkominfo oleh Kejaksaan Agung
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menilai kemunculan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo di Istana Negara menemui Presiden Joko Widodo sebelum penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate ada kaitannya dengan isu reshuffle.
Awalnya, Agung mengatakan bahwa kemungkinan reshuffle terbuka lebar setelah Plate terjerat kasus BTS Kemenkominfo oleh Kejaksaan Agung
Namun pertanyaan mendasar muncul, apakah posisi Menkominfo diisi oleh kader NasDem atau di luar itu.
"Di titik inilah kemunculan Hary Tanoe beberapa kali ke istana memperkuat dugaan bahwa dirinya atau kader Perindo ada kemungkinan menggantikan Johnny G Plate, sekaligus membuka kemungkinan bahwa reshuffle terbatas ini akan terjal," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Kembali Berhembus, Hary Tanoe Dikabarkan Jadi Menteri, Nasdem Pasrah
Dia mengatakan tak menutup isu reshuffle ini kemungkinan akan meluas karena momentum politik Jokowi dan NasDem untuk menata ulang relasi yang selama ini telah terjalin
"Dan kini memasuki fase minus setelah kemarin berada di titik terendah," kata Agung.
Agung menilai suka atau tidak ada dampak dari Nasdem mendukung Anies sebagai capres untuk Pilpres 2024.
"Selain memberi insentif elektoral di saat yan sama juga menghadirkan disinsentif bagi relasi Nasdem dengan Presiden Jokowi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.