Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penahanan Johnny G Plate, Surya Paloh: Sangat Ironis dan Terlalu Mahal untuk Diborgol

Surya Paloh berpendapat penahanan Menkominfo Johnny G Plate 'terlalu mahal' karena alasan jabatannya sebagai menteri dan Sekjen partai.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Penahanan Johnny G Plate, Surya Paloh: Sangat Ironis dan Terlalu Mahal untuk Diborgol
Nasdem TV
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh - Surya Paloh berpendapat penahanan Menkominfo Johnny G Plate 'terlalu mahal' karena alasan jabatannya sebagai menteri dan Sekjen partai. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh berpendapat penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai, Johnny G Plate sangat ironis.

Sebelumnya diketahui, Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023) kemarin atas kasus korupsi pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.

Surya Paloh bahkan menyebutnya 'terlalu mahal' bagi seorang Johnny G Plate.

Alasan menyebut 'terlalu mahal' itu dijelaskan Surya Paloh berkaitan dengan jabatan yang diemban oleh Johnny G Plate, yakni Menkominfo dan Sekjen partai.

"Terlalu mahal dia (Johnny) untuk diborgol, dalam kapasitas dirinya sebagai Menteri, sebagai Sekjen Partai, terlalu mahal, terlalu mahal," kata Surya Paloh, dalam konferensi pers di NasDem Tower yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Presiden PKS Prihatin Sekjen NasDem Johnny G Plate Tersangka, Puji Sikap Negarawan Surya Paloh

Selain itu, Surya Paloh juga menyatakan partainya selalu menganut azas praduga tak bersalah, termasuk dalam melihat kasus Johnny G Plate.

Ia pun kemudian menekankan, tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang luput dari kesalahan bahkan dosa.

Berita Rekomendasi

"Kita tetap menganut azas praduga tak bersalah, tidak ada dari kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilafan, kebodohan, bahkan dosa. Itulah arti keadilan kita sebagai manusia," pungkas Surya Paloh.

NasDem Siap Beri Bantuan Hukum

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni - Surya Paloh berpendapat penahanan Menkominfo Johnny G Plate 'terlalu mahal' karena alasan jabatannya sebagai menteri dan Sekjen partai.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni - Surya Paloh berpendapat penahanan Menkominfo Johnny G Plate 'terlalu mahal' karena alasan jabatannya sebagai menteri dan Sekjen partai. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Sementara itu, Partai NasDem mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate.

Demikian disampaikan oleh Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni.

"Seperti biasa ya waktu zaman sekjen Pak Rio juga sama kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu, kita bantu," kata Ahmad Sahroni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Kendati demikian, Sahroni mengatakan hal tersebut menunggu arahan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Adapun sekarang ini, Surya Paloh diketahui sedang mengumpulkan elite NasDem untuk melakukan rapat bersama di NasDem Tower, Jakarta Pusat.

Sahroni juga mengatakan, partainya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan mengenai Johnny G Plate itu.

"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum."

"Saya baru ditelepon ketum (Surya Paloh) dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni.

Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023) - Surya Paloh berpendapat penahanan Menkominfo Johnny G Plate 'terlalu mahal' karena alasan jabatannya sebagai menteri dan Sekjen partai.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023) - Surya Paloh berpendapat penahanan Menkominfo Johnny G Plate 'terlalu mahal' karena alasan jabatannya sebagai menteri dan Sekjen partai. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastuktur BTS 4G paket 1,2,3,4, dan 5," ungkap Dirdik Kejagung, Kuntadi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.

"Tentunya selaku pengguna anggaran (PA) dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," imbuhnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka itu, Johnny G Plate kemudian ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan (Johnny G Plate) kita lakukan tindak penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung" ujar Kuntadi.

Baca juga: Media Asing Soroti Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Dalam kasus korupsi tower BTS ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Karenanya, Johnny G Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi,  Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus korupsi tower BTS ini.

Sebelumnya, perkara ini telah menyeret lima tersangka.

Kelima tersangka tersebut, adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Fitri Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas