Denny Indrayana: Kasus Johnny G Plate Terindikasi Libatkan Partai Lain, Politisasi Harus Dihilangkan
Pakar Hukum Tata Negara menyebutkan kasus korupsi yang menyeret Johnny G Plate terindikasi melibatkan partai-partai lain dalam rangka Pilpres 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate disebutkan DIDUGA terindikasi melibatkan partai-partai lain dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) 2023 medatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana dalam menanggapi kasus Johnny G Plate itu.
"Karena ini ada yang terindikasi tidak hanya terkait dengan satu partai, tapi ada partai-partai lain," ungkap Denny, Jumat (19/5/2023).
Maka dari itu, Denny meminta agar kasus segera dituntaskan dan dicek semua mengenai keterlibatan aliran dana.
"Silahkan dituntaskan, dicek semuanya keterlibatannya dari aliran dana," ujarnya.
Denny juga meminta politisasi dalam pemeriksaan korupsi harus dihilangkan.
"Karena sejauh ini saya tetap berkeyakinan ada fakta instrumen hukum itu dimanfaatkan untuk strategi pemenangan Pilpres 2024, termasuk dengan mengangkat kasus-kasus korupsi untuk lawan-lawan dan menyimpan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh kawan-kawan koalisi," ucap Denny.
Dikatakan Denny, soal pemberantasan korupsi, siapapun, kapanpun, dan di mana pun harus didukung.
"Soal pemberantasan korupsi siapapun, kapanpun, dan di mana pun harus kita dukung," kata Denny.
DPR Minta Kejagung Tangani Kasus Johnny G Plate secara Obyektif
DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap bekerja secara objektif dalam menangani kasus korupsi pembangunan BTS yang menjerat Johnny G Plate itu.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.
Dave juga mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus Johnny G Plate itu.
"Kami terus memantau perkembangan kasus ini, karena ini merupakan program utama pemerintah dalam meningkatkan jaringan digitalisasi ke seluruh elemen bangsa," ujarnya.