Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Seputar Harta Kekayaan, Hari ini KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung Reihana

Cium 2 kejanggalan, KPK kembali panggil Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, Jumat (19/5/2023) hari ini, ada apa ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Masih Seputar Harta Kekayaan, Hari ini KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung Reihana
Tribunnews.com
Reihana sering menenteng tas-tas mewah yang bermerek, bahkan satu dari tasnya memiliki harga miliaran rupiah. Cium 2 kejanggalan, KPK kembali memanggil Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, Jumat (19/5/2023) hari ini, ada apa ? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, Jumat (19/5/2023) hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan kedua ini masih seputar harta kekayaan Reihana dari pemeriksaan sebelumnya.

Sebelumnya Reihana telah memenuhi panggilan dari KPK pada Senin (8/5/2023) silam.

Pada pemeriksaan pertama, KPK menemukan dua kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana yang dilaporkan di LHKPN miliknya.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.

Kejanggalan kedua, diduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.

Penampilannya Reihana kali ini, tidak semewah yang biasa viral di media sosial. Tak ada lagi jilbab yang menjulang tinggi atau pun aksesoris yang tampak mencolok.
Penampilannya Reihana kali ini, tidak semewah yang biasa viral di media sosial. Tak ada lagi jilbab yang menjulang tinggi atau pun aksesoris yang tampak mencolok. (Kolase Tribunnews)
Berita Rekomendasi

Dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan tim KPK dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana pada Senin (8/5/2023) silam.

Sebagai informasi, pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Reihana ini dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN melakukan analisis data awal.

Dari situ, ditemukan ketidaksesuaian profil yang bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan. KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.

Laporan harta kekayaan Reihana dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan. Tidak sejalan dengan hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.

Ia pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi asal-usul harta kekayaannya dan menjelaskan sumber kemewahan yang kerap dipamerkan di media sosial.

Reihana menuai sorotan di media sosial karena pamer harta kekayaan.

Foto-foto yang diunggah @PartaiSocmed memperlihatkan Kadinkes yang disebut sudah menjabat 14 tahun itu kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.

Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp5 jutaan per bulan. Juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp0.

Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp2,5 miliar.

Lalu tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp2,6 miliar.

Jumlah itu hanya naik sekira Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.  

KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana Hari ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana Wijayanto, Jumat (19/5/2023) hari ini.

Wanita yang sudah 14 tahun menjadi Kadinkes Lampung tersebut akan kembali diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan. Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN untuk dilengkapi," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (17/5/2023).

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sudah diklarifikasi KPK terkait LHKPN, pada Senin (8/5/2023).

Reihana terpantau diklarifikasi KPK selama kurang lebih 3 jam.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.

Dia nampak menunggu mobil yang menjemputnya.

Begitu ke luar markas komisi antikorupsi, awak media yang sudah menunggunya pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan.

Namun, Reihana memilih irit bicara. Pertanyaan macam apa rasanya menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun hingga materi klarifikasi LHKPN tak digubrisnya.

"Silakan ditanya ke KPK. Saya mau jalan ya. Tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah-sudah, sudah ya," ucap Reihana seraya terus berjalan menuju mobil yang menjemput dirinya.

Pemanggilan Ulang Reihana

Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh juga membenarkan kabar rencana KPK untuk kali kedua memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.

"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh. 

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, Reihana mendatangi gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, Reihana mendatangi gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023). (Tribunnews)

Ditanya soal Pemanggilan Ulang oleh KPK, Kadiskes Lampung Reihana: Ih Kamu Ini Ya

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana enggan berkomentar mengenai rencana pemanggilan kedua dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reihana bungkam saat ditanyai awak media di Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).

"Ih kamu itu," kata Reihana singkat.

Dicoba kali kedua untuk dimintai keterangan, Reihana masih juga tetap membungkam.

"Ih kamu ini ya," kata Reihana sambil berlalu meninggalkan awak media.

Fakta-fakta Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, KPK Akan Periksa Kembali

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (8/5/2023) kemarin.

Diketahui sebelumnya, Reihana menjadi sorotan karena yang memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Atas gaya hidup mewahnya tersebut, Reihana dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat akan memasuki gedung KPK, Kadinkes Lampung itu terlihat mengenakan kerudung putih, rok hitam dan setelan baju berwarna putih.

Penampilan tersebut berbeda dengan sebelumnya karena tidak terlihat terlalu mewah seperti yang viral di media sosial.

Jilbab yang menjulang tinggi serta aksesoris yang mencolok pun tidak terlihat.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berikut fakta-fakta terkait LHKPN Kadinkes Lampung Reihana:

1. KPK Tak Percaya Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkapkan tak percaya soal total harta kekayaan milik Reihana yang cuma Rp 2 miliar.

Hal itu tidak dipercayai karena Reihana disebut sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

"Kecil lah, 14 tahun jadi Dinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).

Pahala Nainggolan pun menyebut total harta dari Reihana seharusnya tidak hanya segitu.

2. LHKPN Dibuatkan oleh Staf

KPK menemukan kejanggalan mengenai klarifikasi LHPKN milik Kadinkes Lampung Reihana.

Diketahui, LHKPN milik Kadinkes Lampung itu tidak langsung diisi Reihana, akan tetapi yang membuatkan yaitu stafnya.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ucap Pahala Nainggolan.

Pahala pun menduga bahwa Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Masalah tersebut, kata Pahala, pernah terjadi juga saat KPK mengklarifikasi LHKPN milik Reihana pada tahun 2021.

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama," kata Pahala.

3. Akan Dipanggil Lagi Pekan Depan

Setelah diperiksa soal LHKPN milik Reihana, KPK menemukan suatu kejanggalan.

Pihak KPK pun akan berencana untuk memanggil Reihana kembali pekan depan.

"Minggu depan beliau akan dipanggil lagi," ujar Pahala Nainggolan.

Sebelumnya Kadinkes Lampung itu telah menyampaikan klarifikasinya di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (8/5/2023) kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Usai Diperiksa, Reihana Irit Bicara

Setelah di periksa KPK, Kadinkes Lampung, Reihana tidak memberikan banyak keterangan soal klarifikasi LHKPN miliknya.

Diketahui, Reihana diperiksa KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya selama kurang lebih 3 jam.

Reihana masuk ke gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga ke luar gedung KPK sekira pukul 12.24 WIB.

Menurut pantauan, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.

Kadinkes Lampung itu nampak menunggu mobil yang menjemputnya.

Saat dirinya keluar dari gedung KPK, awak media langsung memberondong sejumlah pertanyaan.

Namun, ketika ditanyai awak media, Reihana lebih memilih untuk irit bicara. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunLampung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas