Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadinkes Reihana Tak Hadir, KPK Jemput Bola Cek Aset ke Lampung

Tak masalah Kadinkes Lampung tak hadir pemeriksaan, KPK jemput bola ke Lampung, cek langsung aset milik Kadinkes Reihana.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kadinkes Reihana Tak Hadir, KPK Jemput Bola Cek Aset ke Lampung
Kolase foto Tribunnews
Kadinkes Lampung, Reihana. Tak masalah Kadinkes Lampung tak hadir pemeriksaan, KPK jemput bola ke Lampung, cek langsung aset milik Kadinkes Reihana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat menelusuri harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana.

Meski Reihana tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (19/5/2023) kemarin, tim KPK langung jemput bola.

Tim KPK terbang ke Lampung dari Jakarta untuk menelusuri langsung aset-aset Reihana.

Bukan tanpa sebab, ini karena KPK menemukan dua kejanggalan saat pemeriksaan pertama Reihana.

Baca juga: Cium Kejanggalan, Diperiksa 2 Kali, Kadinkes Lampung Bakal Lolos dari Bidikan KPK ?

KPK pun terus membidik Reihana, perempuan yang sudah 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung itu masih akan menjalani pemeriksaan di KPK.

Di elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Reihana mencapai Rp 2,7 miliar untuk periodik tahun 2022.

KPK mecium ada kejanggalan karena harta Reihana dinilai terlalu sedikit.

Tak hanya kaerna 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung, Reihana juga jadi pengawas di dua rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Ditambah gaya hidup Reihana yang kerap pamer tas mahal di media sosial.

KPK Berangkat ke Lampung Cek Aset Kadinkes Reihana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim tim ke Lampung.

Tim tersebut dikerahkan untuk mengecek aset-aset milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto.

"Tim baru ke Lampung, kumpulin informasi dari lapangan," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Menurut Pahala, pengecekan sudah dilakukan sejak kemarin.

"Kemarin tim sudah berangkat," ujarnya.

Tidak Hadir Panggilan KPK Hari ini, Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto tak hadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (19/5/2023).

Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan Reihana tak hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Jubir pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).

Alasan Reihana meminta penundaan pemeriksaan karena dia membutuhkan waktu tambahan, menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Termasuk di antaranya dokumen-dokumen yang diminta Tim Direktorat PP LHKPN.

"Beliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," katanya.

Sebelumnya Kadinkes Lampung, Reihana Wihayanto telah menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).

Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).

Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” katanya.

Selesai Pengecekan Aset, KPK akan Jadwalkan Pemeriksaan Kedua Kadinkes Lampung Reihana Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto pada pekan depan.

Namun, pihak KPK belum bisa memastikan kapan tepatnya pemanggilan tersebut dilakukan.

Demikian disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

"Minggu depan pastinya," kata Pahala Nainggolan, Jumat (19/5/2023).

Hal tersebut disebabkan, KPK masih menunggu hasil dari tim yang berangkat ke Lampung melakukan pengecekan aset-aset Reihana.

"Kita lihat dulu hasil Lampungnya, baru undang lagi beliau," katanya.

Dikatakan Pahala, pengecekan tersebut sudah dilakukan oleh tim KPK.

"Kemarin sudah tim berangkat kesana sekalian kumpulin informasi dari lapangan," ujarnya.

KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana Hari ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana Wijayanto, Jumat (19/5/2023) hari ini.

Wanita yang sudah 14 tahun menjadi Kadinkes Lampung tersebut akan kembali diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan. Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN untuk dilengkapi," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (17/5/2023).

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sudah diklarifikasi KPK terkait LHKPN, pada Senin (8/5/2023).

Reihana terpantau diklarifikasi KPK selama kurang lebih 3 jam.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.

Dia nampak menunggu mobil yang menjemputnya.

Begitu ke luar markas komisi antikorupsi, awak media yang sudah menunggunya pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan.

Namun, Reihana memilih irit bicara. Pertanyaan macam apa rasanya menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun hingga materi klarifikasi LHKPN tak digubrisnya.

"Silakan ditanya ke KPK. Saya mau jalan ya. Tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah-sudah, sudah ya," ucap Reihana seraya terus berjalan menuju mobil yang menjemput dirinya.

Deretan tas mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana
Deretan tas mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana (Twitter via Tribunnews Maker/Twitter@PartaiSocmed)

Sebagai informasi, pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Reihana ini dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN melakukan analisis data awal.

Dari situ, ditemukan ketidaksesuaian profil yang bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan. KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.

Laporan harta kekayaan Reihana dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan. Tidak sejalan dengan hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.

Ia pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi asal-usul harta kekayaannya dan menjelaskan sumber kemewahan yang kerap dipamerkan di media sosial.

Reihana menuai sorotan di media sosial karena pamer harta kekayaan.

Foto-foto yang diunggah @PartaiSocmed memperlihatkan Kadinkes yang disebut sudah menjabat 14 tahun itu kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.

Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp5 jutaan per bulan. Juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp0.

Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp2,5 miliar.

Lalu tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp2,6 miliar.

Jumlah itu hanya naik sekira Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.

Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana: LHKPN Diisi Staf, Punya 6 Rekening Dilaporkan 1 Rekening

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan setidaknya dua kejanggalan usai mengklarifikasi harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto pada Senin (8/5/2023).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Pahala menyebutkan kejanggalan pertama yang ditemukan yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana tidak diisi sendiri melainkan diisikan oleh stafnya.

Akibatnya, LHKPN Reihana tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tidak mengetahui secara pasti.

Selain itu, temuan ini juga menjawab terkait keanehan harta kekayaan Reihana yang tidak mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala.

Kemudian, kejanggalan kedua yang ditemukan yakni Reihana memiliki enam rekening bank tetapi yang dilaporkan hanya satu rekening pada LHKPN atas nama dirinya.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (Ist)

Selain itu, Pahala juga mengungkapkan klarifikasi terhadap harta kekayaan Reihana tidak hanya baru dilakukan kali ini saja.

Hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu.

Pada saat itu, KPK menemukan bahwa Reihana tidak jujur terkait pelaporan kepemilikan rekening bank.

"Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," tuturnya.

Pahala mengatakan KPK bakal memanggil Reihana kembali pekan depan lantaran LHKPN yang dianggap tidak sesuai profil.

“Kecil lah, 14 tahun jadi (Kepala) dinas masa hartanya cuma dua miliar rupiah, yang benar-benar (saja),” ujar Pahala dikutip dari Tribun Medan.

Menurut Pahala, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya.

Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.

“Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa,” ujar Pahala.

Seperti diketahui, Reihana telah diklarifikasi harta kekayaannya dalam LHKPN pada Senin (8/5/2023) di Gedung Merah Putih, KPK selama kurang lebih tiga jam.

Sebelum diklarifikasi, ia sempat menunggu di lobi gedung KPK sembari menutupi wajahnya menggunakan majalah saat kamera wartawan menyorot dirinya.

Lalu begitu ke luar dari gedung KPK, Reihana pun langsung dicecar pertanyaan oleh awak media yang telah menunggunya.

Hanya saja, Reihana irit bicara saat berondongan pertanyaan wartawan seperti soal cara menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun hingga terkait hasil klarifikasi LHKPN tetap tidak digubris.

Harta Kekayaan Reihana                               

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Reihana mencapai Rp 2,7 miliar untuk periodik tahun 2022.

Adapun rinciannya adalah empat tanah dan bangunan senilai Rp 1,9 miliar dan tersebar di Kota Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.

Selain itu, dirinya juga memiliki tiga mobil dengan total nilai mencapai Rp 450 juta.

Tak hanya itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan kas dan sertara kas sejumlah Rp 300 juta.

Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Reihana

1. Tanah dan Bangunan: Rp 1.958.250.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp 498.000.000

- Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI Rp 1.220.250.000

- Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

- Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 450.000.000

- MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH Rp 200.000.000

- MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

- MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 6.750.000

4. Surat Berharga: -

5 Kas dan Setara Kas Rp 300.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 2.715.000.000 (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas