Syaikhu Singgung Kasus Plate di Acara Milad PKS: Kita Salut dengan Sikap Kenegarawanan Surya Paloh
Ahmad Syaikhu mengaku prihatin atas penetapan tersangka terhadap eks Menkominfo Johnny G Plate.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
![Syaikhu Singgung Kasus Plate di Acara Milad PKS: Kita Salut dengan Sikap Kenegarawanan Surya Paloh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/milad-pks-789789.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengaku prihatin atas penetapan tersangka terhadap eks Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.
Namun, Syaikhu memuji sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kita salut dengan sikap kenegarawanan Bapak Surya Paloh untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Syaikhu saat memberikan sambutan dalam acara Milad PKS di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).
Syaikhu mengatakan akan terus mendukung dan mendoakan keluarga besar Partai NasDem dapat melewati permasalahan tersebut.
"InsyaAllah saya juga perlu mengungkapkan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan insyAllah tetap solid untuk berjuang memenangkan saudara Anies Raysid Baswedan menjadi Presiden RI tahun 2024-2029," ujarnya.
Baca juga: Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Sekjen PKS: Hukum dan Politik Beda Tipis
Dia meminta untuk semua pihak di Koalisi Perubahan bekerja keras seraya berdoa kepada Tuhan atas apa yang diusahakan
"Semoga Allah senantiasa melimpah curahkan kasih sayangnya kepada kita dan kepada bangsa kita tercinta. Memberikan kekuasaan dan mempergilirkan kemenangan untuk kita semuanya," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Jokowi Resmi Copot Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Ucapkan Terima Kasih
Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastuktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Menkominfo sekaligus sekjen Partai NasDem tersebut telah menjalani pemeriksaan ketiga kalinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Ketiga pemeriksaan tersebut pada Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan terakhir Rabu (17/5/2023) kemarin, sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Adapun dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G ini ditaksir merugikan uang negara Rp 8 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.