Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

H-1 UTBK SNBT Gelombang II, Ini Jadwal Tes Hari Senin

UTBK SNBT 2023 Gelombang II akan dimulai pada besok Senin, (22/5/2023). Simak jadwal tes hari Senin di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in H-1 UTBK SNBT Gelombang II, Ini Jadwal Tes Hari Senin
https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/?mid=30
UTBK SNBT 2023 Gelombang II akan dimulai pada besok Senin, (22/5/2023). Simak jadwal tes hari Senin di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 Gelombang II akan dimulai pada besok Senin, (22/5/2023).

UTBK SNBT Gelombang II dilaksanakan hingga 28 Mei 2023.

Untuk itu, peserta UTBK bisa mempersiapkan diri.

Berikut adalah jadwal UTBK SNBT Gelombang II

Jadwal UTBK SNBT 2023 Gelombang II
Jadwal UTBK SNBT 2023 Gelombang II hari Senin s.d Kamis serta Sabtu dan Minggu
Jadwal UTBK SNBT 2023 Gelombang II hari Jumat
Jadwal UTBK SNBT 2023 Gelombang II hari Jumat

Berikut ketentuan peserta sebelum UTBK berlangsung:

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

BERITA TERKAIT

a. Kartu Tanda Peserta Ujian.

Baca juga: Kapan Hasil UTBK SNBT 2023 Diumumkan? Ini Jadwalnya disertai Cara Cek Lolos atau Tidak

b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

Baca juga: Kapan Pengumuman UTBK SNBT Gelombang I? Ini Jadwalnya

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas