Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1 Juni 2023 Libur Apa? Berikut Daftar Tanggal Merah atau Libur Nasional

1 Juni 2023 ditetapkan sebagai libur nasional memperingati Hari Lahir Pancasila. Total ada 3 tanggal merah di bulan Juni 2023.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 1 Juni 2023 Libur Apa? Berikut Daftar Tanggal Merah atau Libur Nasional
Tribunnews.com/Fajar
Ilustrasi Kalender Juni 2023. Berdasarkan SKB 3 Menteri, 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai libur nasional memperingati Hari Lahir Pancasila. Total ada 3 tanggal merah di bulan Juni 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 29 Maret 2023 lalu, Kamis tanggal 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai libur nasional memperingati Hari Lahir Pancasila.

Hari Lahir Pancasila 1 Juni ditetapkan sebagai tanggal merah alias hari libur nasional melalui Keppres nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertama, Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Kedua, Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional," tulis dalam Keppres tersebut.

Hari Lahir Pancasila

Pada Keppres tersebut, dijelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat telah menyelenggarakan sidang yang pertama pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 dengan agenda sidang membahas tentang dasar negara Indonesia.

Baca juga: Tanggal Merah Bulan Juni 2023, Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama

Untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno.

Berita Rekomendasi

Ir. Soekarno saat itu memperkenalkan Pancasila di depan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas