AN jadi Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mengaku Baru Sekali Bertemu Korban
Disampaikan Kombes Irwan, tersangka baru pertama kali bertemu dengan ABK, yakni pada hari saat korban meninggal
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Semarang menetapkan AN (22) sebagai tersangka kasus tewasnya ABK (16), anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Adapun AN diketahui adalah seorang mahasiswa.
Informasi itu disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers, Senin (22/5/2023).
"Tersangka dengan inisial AN, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," kata Kombes Irwan dikutip dari TribunJateng.com.
Disampaikan Kombes Irwan, tersangka baru pertama kali bertemu dengan ABK, yakni pada hari saat korban meninggal, Kamis (18/5/2023) malam.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Pegunungan & Keluarga Iringi Pemakaman ABK, Putrinya yang Meninggal Tak Wajar
AN inilah yang mengajak korban ke Kos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang.
Sebelum bertemu dengan korban, tersangka sudah menyiapkan miras di lokasi.
Tidak dijelaskan apa yang diperbuat AN terhadap ABK, namun ABK dinyatakan tewas dalam kondisi tak wajar.
Ia sempat alami kejang-kejang sebelum meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi melakukan autopsi terhadap jenazah ABK.
"Masih autopsi, belum tahu (penyebab kematian)," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Jumat (19/5/2023).
Informasi yang dihimpun Tribun, korban ditemukan dalam kondisi tak berdaya di rumah kos tersebut.
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit Elizabeth Semarang oleh beberapa saksi.
Nahas, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Pegunungan & Keluarga Iringi Pemakaman ABK, Putrinya yang Meninggal Tak Wajar