Diperiksa 3 Jam Lebih, Sekda Riau Hariyanto Irit Bicara dan Senyum Lebar
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Hariyanto telah menjalani pemeriksaan lanjutan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto telah menjalani pemeriksaan lanjutan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5/2023).
Usai diperiksa selama lebih dari tiga jam sejak pukul 09.00 WIB, Hariyanto tak banyak bicara saat ditanyai awak media.
Dia hanya berkata sudah menyerahkan seluruh data yang diperlukan kepada KPK.
"Janganlah. Cek ajalah di dalam," katanya
Kemudian dia terus berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menuju mobilnya.
Selama berjalan itu, dia terus diberondong pertanyaan-pertanyaan.
Namun, dia hanya menanggapi dengan senyum lebar sembari meminta diberi jalan.
"Kasih jalanlah dek," ujarnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Hariyanto ini bukanlah yang pertama kalinya.
Sebelumnya, dia telah diperiksan KPK pada Kamis (6/4/2023).
Kala itu, Hariyanto diklarifikasi tim LHKPN selama kurang lebih 6,5 jam, sejak pukul 09.00 hingga 15.20 WIB.
Usai menjalani klarifikasi, Hariyanto tidak banyak menjawab pertanyaan awak media. Dia hanya berbicara secara normatif.
"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN, saya sudah sampaikan seluruhnya, apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya," ucap Hariyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/4/2023).