Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Pengakuan Mario Dandy soal Kasus Rafael Alun Trisambodo

Mario Dandy sendiri mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat ayahnya itu baik terkait gratifikasi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Pengakuan Mario Dandy soal Kasus Rafael Alun Trisambodo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tampang Mario Dandy Satrio (20) saat hendak diperiksa penyidik KPK di Polda Metro Jaya soal kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, Senin (22/5/2023). Mario Dandy sendiri mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat ayahnya itu baik terkait gratifikasi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satrio (20) akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sengkarut kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, Senin (22/5/2023).

Mario Dandy sendiri mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat ayahnya itu baik terkait gratifikasi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Hal ini karena dirinya tidak memegang telepon genggam selama di tahanan atas kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).

"Saya nggak tahu apa-apa mas, saya kan gak pegang HP," kata Mario Dandy kepada wartawan saat digiring penyidik, Senin (22/5/2023). 

Saat ditanya apakah sudah bertemu sang ayah selama di tahanan, Mario Dandy tidak menjawab dengan pasti.

"(Udah ketemu ayah?) Itu saja saya tidak tahu," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mario Dandy terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo hari ini, Senin (22/5/2023).

Rekomendasi Untuk Anda

Anak mantan pejabat Dirtjen Pajak Kemenkeu itu diperiksa di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan di sana sebab Mario Dandy merupakan tersangka dan tahanan Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan berencana terdahap David Ozora.

"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satrio," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (22/5/2023).

Kolase foto Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy. Ayah dan anak, Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy kini sama-sama tertunduk lesu jadi penghuni tahanan dan sama-sama berompi oranye.
Kolase foto Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy. Ayah dan anak, Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy kini sama-sama tertunduk lesu jadi penghuni tahanan dan sama-sama berompi oranye. (Kolase Tribunnews)

Tak hanya Mario Dandy, dalam kasus TPPU Rafael Alun, tim penyidik juga memeriksa empat saksi lain pada hari yang sama.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya siap memfasilitasi terkait pemeriksaan tersebut lantaran Mario kini merupakan tahanan Polda Metro Jaya.

"Ya sudah dikoordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (22/4/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas