Kapolri Bentuk Tim untuk Cegah Penyebaran Hoaks Pemilu 2024
Hal ini dikatakan Listyo saat menghadiri undangan di Pesantren Subhanul Wathon, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2023) lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim yang bersinergi dengan instansi terkait pencegahan penyebaran berita bohong alias hoaks Pemilu 2024.
Hal ini dikatakan Listyo saat menghadiri undangan di Pesantren Subhanul Wathon, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2023) lalu.
"Tentunya kita telah membentuk tim dan tadi juga kita akan kerjasama dengan RMI untuk memantau terhadap potensi-potensi hoaks yang ada. Kita juga kerja sama dengan Kominfo untuk kemudian mengambil langkah-langkah terkait hal-hal seperti itu," kata Listyo seperti dikutip, Senin (22/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Listyo juga mengimbau kepada para santri untuk waspada terhadap hoaks hingga kampanye hitam (black campaign) selama pesta demokrasi dimulai khususnya melalui media sosial.
Baca juga: Soal Hoaks Jelang Pemilu 2024, KSAL: Kita Harus Waspada, Ada yang Ingin Mengail di Air Keruh
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut hal ini untuk menghindari terjadinya potensi-potensi pemecah belah bangsa.
"Oleh karena itu tentunya kita mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para santri untuk betul-betul berhati-hati. Jadi saring sebelum sharing. Sehingga kemudian hal-hal yang bisa memecah belah bangsa, memecah belah persatuan itu harus dihindari," ungkapnya.
Di sisi lain, Listyo pun mengingatkan agar tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia meski memiliki beda pilihan calon Presiden nantinya.
"Tentunya siapapun pemimpinnya. Sekali lagi, siapapun pemimpinnya, yang namanya persatuan dan kesatuan di atas segalanya. Karena siapapun pemimpinnya membutuhkan persatuan dan kesatuan masyarakat, persatuan dan kesatuan bangsa, untuk menjalankan program-program nasional kedepan. Serta, menghadapi tantangan global yang penuh ketidakpastian," tegasnya.
Untuk informasi, Indonesia akan menggelar pemilihan umum (pemilu) serentak pada 2024 mendatang.
Adapun tahapan Pemilu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Mengutip dari kpu.go.id, tahapan pertama dalam Pemilu adalah perencanaan program dan anggaran.
Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu 2024 dijadwalkan mulai dari tanggal 14 Juni 2022.
Berdasarkan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan KPU, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pilihan akan berakhir pada 9 Februari 2023.