Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Pengaturan Tender dalam Kasus Korupsi Tol Japek
Kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek alias Tol Japek masih terus didalami oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto udara simpang susun gerbang tol Sadang dan pembangunan tol Jakarta-Cikampek Sesi 2 di Kawasan Sadang, Purwakarta Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022).
"Terkait dengan kenapa belum ada tersangka karena faktor teknis dalam pengumpulan alat bukti," ujar Kuntadi pada Senin (15/5/2023).
Terkait kendala itu, tim penyidik telah menemukan adanya perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam perkara ini.
Tersangka OOJ pun ditetapkan terlebih dulu daripada perkara pokoknya, yaitu mantan Kepala Divisi 5 Waskita Karya, Ibnu Noval.
Dalam perkara ini, Ibnu dianggap mempengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenarnya.
Selain itu, dia juga dianggap tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan penyidik dan menghilangkan barang bukti.
"Sehingga mengakibatkan proses penyidikan menjadi terhambat dalam menemukan alat bukti pada perkara a quo," katanya.
Berita Rekomendasi