Suami Istri Penipu Berkedok Jasa Titip Tiket Konser Coldplay Raup Rp 200 Juta, Korbannya 60 Orang
Polisi menyebut korban penipuan tiket konser Coldplay via jasa titip (jastip) yang dilakukan pasangan suami istri mencapai 60 orang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi

Nantinya, korban diminta membayar Rp 50 ribu sebelum membayar harga tiket tersebut.
"Setelah mereka membuka atau membuka untuk menjual tiket mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar 50rb per tiket," ucapnya.
Baca juga: Senator DPD Imbau Promotor Konser Coldplay Tidak Memberi Ruang untuk Kampanye LGBT
"Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000," imbuhnya.
Atas perbuatanya ABF dan W kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal
372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.