Hendi Ungkap Baru Ada 64 dari 546 Pemda dengan Unit Kerja Pengadaan Proaktif, Bakal Lakukan Evaluasi
Bakal lakukan evaluasi, Hendi ungkap baru ada 64 dari 546 Pemda dengan unit kerja pengadaan proaktif.
Editor: Dodi Hasanuddin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendi ungkap baru ada 64 dari 546 Pemda dengan unit kerja pengadaan proaktif, bakal lakukan evaluasi.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI (LKPP) Hendrar Prihadi mengungkapkan, saat ini baru 12 persen Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan maturitas level-3 proaktif, atau 64 dari total 546 pemerintah daerah yang ada.
Sedangkan untuk Kementerian/Lembaga (K/L) sendiri juga baru terdapat 12 dari total 82, atau sama dengan 15 persen.
Baca juga: Lowongan Kerja LKPP Terbaru, Dibuka hingga 19 Mei 2023 Pukul 24.00 WIB
Catatan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Hendi ini dalam kegiatan Rakor UKPBJ se-Indonesia di Westin Hotel Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Mantan Wali Kota Semarang dua periode itu pun menyebutkan bahwa sebenarnya ada 5 tingkat kematangan UKPBJ dalam standar penilaian LKPP RI, yaitu mulai Level-1 atau yang disebut masih inisiasi.
Lalu Level-2 (esensi), Level-3 (proaktif), Level 4 (strategis), dan Level 5 (unggul).
Namun faktanya, level tertinggi yang baru dicapai oleh UKBPJ K/L/PD baru hingga level-3 (proaktif), itu pun jumlahnya belum banyak.
Hal tersebut kemudian yang disoroti Hendi dalam kapasitasnya sebagai Kepala LKPP RI.
Sebab, penilaian kematangan UKPBJ tersebut menjadi salah satu tolok ukur dalam mendorong proses pengadaan menjadi lebih profesional di seluruh K/L/PD.
Baca juga: Pimpin LKPP, Hendrar Prihadi Hapus Belasan Ribu Produk Impor dari E-Katalog
Untuk itu, Hendi berharap kegiatan Rakor UKPBJ yang digelar oleh LKPP RI, bisa memunculkan kesepahaman bersama tentang pentingnya level kematangan UKPBJ.
"Ayo kawan - kawan kita naikkan level kematangan kita, mudah - mudah setelah itu akan bisa membuat proses pengadaan menjadi lebih baik dan transparan. Separuhnya saja belum ada yang mencapai level-3, padahal ini belum level tertinggi, baru level proaktif," tutur Kepala LKPP RI itu dalam pemaparannya.
Hendi lantas menyebut akan melakukan evaluasi untuk bisa menyikapi situasi ini.
"Perlu kita cari tahu lebih jauh macetnya dimana, apakah ada di LKPP atau ada di Kementerian, Lembaga, dan Pemda sendiri. Bisa saja ini karena ada regulasi dari LKPP yang terlalu sulit untuk diikuti, atau bisa juga dari UKPBJ sendiri yang tidak sendiri," ujar Hendi.
"Maka yang jelas harus dilakukan evaluasi, supaya kemudian kita bersama bisa mencapai standar-standar yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Di sisi lain guna memotivasi seluruh UKPBJ untuk bisa menjadi lebih baik, LKPP RI dalam kegiatan tersebut memberikan penghargaan kepada K/L/PD yang telah mencapai Level-3 proaktif dengan penilaian terbaik.
Tak kurang dari 12 UKPBJ menerima penghargaan langsung dari Hendi selaku Kepala LKPP RI, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kemudian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara, Provinsi Bali, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Badung, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Buleleng, Kota Tangerang dan Kota Batam. *
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.