Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalur dan Kuota Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 yang Dibuka pada 6 Juni 2023

Simak jalur dan kuota pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 yang dibuka pada 6 Juni 2023, terdapat jalur afirmasi, zonasi, hingga prestasi

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Jalur dan Kuota Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 yang Dibuka pada 6 Juni 2023
website ppdb Jabar
Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa Barat (Jabar) 2023 - Simak jalur dan kuota pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 yang dibuka pada 6 Juni 2023, terdapat jalur afirmasi, zonasi, hingga prestasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan tentang jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2023.

Diketahui, pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 dibuka mulai 6 Juni 2023.

Pendaftaran PPDB Jawa Barat ini dapat melalui beberapa jalur, yakni jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua, hingga jalur prestasi.

Hal itu disampaikan Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui unggahan di Instagram resminya @disdikjabar, Minggu (21/5/2023).

Selengkapnya, inilah pengertian mengenai sejumlah jalur pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 yang dikutip dari laman https://ppdb.jabarprov.go.id/.

Baca juga: PPDB Jawa Barat 2023 Jenjang SMA, SMK, SLB Dibuka Mulai 6 Juni 2023: Dapat Melalui Jalur Prestasi

Jalur PPDB Jawa Barat 2023

- Jalur Afirmasi

BERITA REKOMENDASI

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).

Kemudian, ada pula bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) yang meliputi penyandang disabilitas, anak cerdas istimewa dan bakat istimewa, serta afirmasi kondisi tertentu.

- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru

Bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tempat tugas orang tuanya, dapat mengikuti pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 ini.

- Jalur Zonasi


Jalur ini diperuntukkan bagi PPDB SMA dengan mekanisme sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis.

Selain itu, dipertimbangkan juga wilayah administratif, penyebaran sekolah, hingga letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas