Profil Mantan Pejabat Pemkot Jakarta Utara Selvy Mandagi, Diperiksa KPK untuk Klarifikasi LHKPN
Profil Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memanggil Selvy Mandagi untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
Sebelumnya, diketahui Selvy Mandagi sudah dicopot dari jabatannya tersebut, buntut dari flexing harta.
Selain itu, ia juga dibebas-tugaskan oleh Pemrov DKI Jakarta setelah sempat diperiksa Inspektorat DKI karena sering pamer harta di media sosial.
Mulai dari tas mewah hingga kuitansi menginap di Hotel Kempinsky Rp27 juta dalam dua malam.
Baca juga: KPK Beberkan Sumber Kekayaan Pejabat Pemkot Jakarta Utara Selvy Mandagi: Ada Tunjangan dari Suami
Kabar mengenai pencopotan Selvy Mandagi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum.
"Yang bersangkutan (Selvy Mandagi) dibebas-tugaskan," kata Retno, Rabu (3/5/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Kendati demikian, Retno tidak membeberkan secara rinci alasan pencopotan Selvy Mandagi dari jabatannya tersebut, apakah terkait dengan aksi flexing harta kekayaan atau karena hal lain.
Profil Selvy Mandagi
Dilansir dprkp.jakarta.go.id, Selvy Mandagi tercatat sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Jakarta Utara.
Selvy Mandagi bergelar A.Md. Elektro, di mana berarti ia merupakan lulusan Diploma III Jurusan Teknik Elektro.
Dari informasi berbagai sumber, Selvy Mandagi diketahui juga adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III D.
Total harta kekayaan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Kawasan Pemukinan tercatat mencapai Rp6,4 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selvy Mandagi tersebut dilaporkan pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021.