Risma Non-Jobkan Sejumlah Pejabat Kemensos Buntut Kasus Korupsi Bansos: Tapi Harus Diperiksa Dulu
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebut telah memutasi sejumlah pejabat di instansinya buntut kasus korupsi bansos.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengungkapkan dirinya telah memutasi, bahkan menon-jobkan sejumlah pegawai di Kementerian Sosial (Kemensos), buntut kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Risma menegaskan pejabat Kemensos yang terlibat korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021, sudah tidak ada lagi di Kemensos.
"Yang jelas itu sudah enggak ada semua staf itu di sini. Itu saja."
"Kemudian ada informasi ini yang terlibat langsung saya pindah," kata Risma dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jln Salemba, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Risma pun menyebut ada beberapa pejabat yang dinon-jobkan untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.
Namun perlu diketahui, beberapa pejabat yang dinon-jobkan tersebut belum bisa dipastikan apakah terlibat korupsi bansos atau tidak.
Baca juga: Fakta KPK Geledah Kantor Kemensos: Dugaan Korupsi Bansos Beras hingga Mensos Risma Tak Diperiksa
Karena itu, Risma mengatakan perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan pejabat yang dinon-jobkan.
"Tadi yang saya katakan, saya memang ada yang saya nonjobkan, tapi itu harus diperiksa dulu."
"Saya kalau lakukan itu karena saya bisa digugat. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu nggak betul," ujar Risma.
Pemindahan tugas itu dilakukan agar para pejabat yang terlibat tidak menempati posisi strategis dan bisa dilakukan untuk pemeriksaan.
"Agar dia tidak megang keuangan yang berat. Saya pindah, karena kan kalau ada salah harus kita periksa," Jelas Risma.
"Waktu kita habis, karena kita butuh inspektur untuk mengawal program saya."
"Karena saya tidak ingin saat saya jadi menteri kemudian ada masalah. Jadi saya minta konsentrasi inspektur itu mengawal saya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa, (23/5/2023) kemarin.
"Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).
Diketahui, penggeledahan itu dilakukan karena KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Akibat kasus dugaan korupsi bansos itu menyebabkan negara rugi hingga miliaran rupiah.
KPK Tetapkan 6 Orang sebagai Tersangka
Terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bansor beras, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Yang menjadi tersangka yakni M Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.
Diketahui, Kuncoro Wibowo telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Sedangkan tersangka lainnya yaitu Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, para tersangka itu dicegah selama enam bulan, terhitung sejak 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.
(Tribunnews.com/Ifan/Fahdi Fahlevi/Ashri Fadilla)