DPR Desak Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024
Arsul Sani meminta Bareskrim Polri segera menyelidiki dugaan aliran dana dari jaringan peredaran narkoba untuk Pemilu 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Bareskrim Polri segera menyelidiki dugaan aliran dana dari jaringan peredaran narkoba untuk Pemilu 2024.
Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan sejumlah anggota legislatif dalam waktu belakangan.
"Ya kita persilakan Bareskrim Polri untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan adanya dana jaringan narkoba yang digunakan dalam rangka Pemilu 2024," kata Arsul saat dihubungi pada Rabu (24/5/2023).
Arsul menegaskan Komisi III DPR berharap Bareskrim Polri bergerak cepat dan lugas menangani dugaan tersebut.
"Jika memang ditemukan alat-alat bukti yang cukup maka harus dilakukan proses hukum," ujarnya.
Baca juga: Uang Narkoba Disinyalir Mengalir di Pemilu 2024, Polri Gandeng PPATK
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif dalam waktu belakangan.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Meski begitu, Jayadi tidak merinci terkait sejumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba.
Termasuk soal rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di pesta demokrasi tersebut.
Jayadi hanya menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk dengan aliran dananya.
Salah satunya dengan menggelar rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023.
"Betul, dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.