Syarat Dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SMP, SMA, dan SMK
Simak syarat dokumen prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA atau SMK. Wajib memiliki KK DKI Jakarta minimal pada 1 Juni 2022.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
![Syarat Dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SMP, SMA, dan SMK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dokumen-prapendaftaran-ppdb-jakarta-2023.jpg)
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orang Tua atau Wali CPDB bermaterai cukup.
Baca juga: Syarat Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2023 secara Online
2. Jenjang SMA atau SMK
- Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
- Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris.
- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah asal
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Sertifikat hasil seleksi ketat bukan perlombaan
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernnah menjadi pengurus ekskul
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orang Tua atau Wali CPDB bermaterai cukup.
Baca juga: Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023, Klik sidanira.jakarta.go.id
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.