Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MUI Protes Tampilan Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay saat Rilis Kasus

Cholil Nafis memprotes soal tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang dipakaikan hijab saat dihadirkan dalam rilis kasus.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ketua MUI Protes Tampilan Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay saat Rilis Kasus
Tangkapan layar Kompas TV
Rilis kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Selasa (23/5/2023). Terkait atribut tersangka, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, melayangkan protes. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, memprotes mengenai tampilan yang dikenakan tersangka penipuan tiket konser Coldplay saat dihadirkan dalam rilis polisi, Selasa (23/5/2023).

Hal itu diungkapkan oleh Cholil Nafis melalui akun Twitternya, @cholilnafis, pada Jumat (26/5/2023).

Cholil Nafsis memprotes lantaran tersangka mengenakan hijab saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya merilis kasus tersebut.

"Berkali-kali saya protes model penjahat dipakaikan simbol Islam," tulis Cholil Nafis dalam akun Twitternya.

Ia pun berharap pihak kepolisian agar lebih bijaksana dalam menampilkan tersangka.

Lantaran menurutnya akan membuat stigma buruk terhadap umat Islam.

Baca juga: Buntut Maraknya Penipuan Tiket Konser Coldplay, Promotor Acara Diperiksa Polisi

Dirinya juga menyebut tidak semestinya seorang pelaku kejahatan dipakaikan baju agama.

BERITA REKOMENDASI

"Tolonglah mengerti dan adil agar tak ada stigma buruk kepada umat. Yang jahat ya sebagaimana aslinya jangan dipakaikan baju agama," harap Cholil.

Diketahui sebelumnya, pelaku penipuan tiket konser Coldplay telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ABF (22) dan W (24).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, menyebut keduanya ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Mereka statusnya suami-istri (pasutri)," kata Auliansyah kepada wartawan, Senin (22/5/2023).


Diketahui, pelaku tersebut melakukan penipuan dengan menggunakan akun Twitter @findtrove_id yang telah memiliki followers yang banyak.

Hal tersebut untuk meyakinkan para korban agar percaya dan membeli tiket melalui jasa titip.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas