Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ajak Para Profesional dan Ahli Daftar Seleksi Dirut BAKTI Kominfo: Tidak Usah Takut

Mahfud MD mengajak profesional dan ahli untuk mengikuti proses rekrutmen Direktur Utama (Dirut) Badan Aksebilitas Teknologi dan Informasi atau BAKTI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Ajak Para Profesional dan Ahli Daftar Seleksi Dirut BAKTI Kominfo: Tidak Usah Takut
Tribunnews/Gita Irawan
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kominfo Mahfud MD di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). Ia mengajak profesional dan ahli untuk mengikuti proses rekrutmen Direktur Utama (Dirut) Badan Aksebilitas Teknologi dan Informasi atau BAKTI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Menteri Kominfo Mahfud MD mengajak para profesional dan ahli untuk mengikuti proses rekrutmen Direktur Utama (Dirut) Badan Aksebilitas Teknologi dan Informasi atau BAKTI.

Ia pun mengatakan mereka tidak perlu takut karena tidak akan dikaitkan atau dilibatkan dalam kasus dugaan korupsi di BAKTI yang sedang diproses Kejaksaan Agung.

"Nggak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum tentu saja dengan kasus yang sekarang sedang berlangsung. Karena hukum itu pertanggung jawaban pelaku langsung, bukan penggantinya lalu diseret-seret," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo Jakarta Pusat pada Jumat (26/5/2023).

"Justru para penggantinya diharapkan bisa turut membantu untuk memperlancar pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan BAKTI ini," lanjut dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kominfo Hary Budiarto mengatakan 12 orang calon Ditektur Utama (Dirut) Badan Aksebilitas Teknologi dan Informasi atau BAKTI yang mengikuti tahapan seleksi asesmen tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan.

Hary menjelaskan panitia seleksi (pansel) pengisian jabatan Dirut BAKTI telah melaksanakan kegiatan seleksi secara terbuka sejak tanggal 11 April 2023.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Penyebab Korupsi BTS BAKTI Kominfo, BPKP Dilarang Masuk jika Tidak Diminta

BERITA TERKAIT

Seleksi terbuka tersebut, kata dia, dimulai dari kegiatan pengumuman, penerimaan berkas para peserta secara online, seleksi administrasi untuk persyaratan peserta, penulisan makalah, dan tes asesmen untuk profil perilaku dan kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta.

Pada tahap awal seleksi, kata Hary, pansel menerima 23 pendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka Dirut Bakti.

Dari hasil seleksi administrasi, lanjut dia, diterima 15 peserta yang mengirimkan persyaratan berkasnya secara lengkap.

Pada tahapan seleksi penulisan makalah, kata dia, ada 12 peserta yang dinyatakan lolos dan mengikuti tahap asesmen.

Nama-nama peserta tersebut, lanjut dia, telah diumumkan secara terbuka di website Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Mahfud MD: Proses Seleksi Dirut BAKTI Kominfo Harus Hati-Hati

Hari ini, kata dia, sesuai jadwal kegiatan seleksi diumumkan hasil tahapan asesmen terhadap profil perilaku, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kuktural, dan kompetensi tambahan sesuai dengan kebutuhan profil dari Dirut Bakti.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo Jakarta Pusat pada Jumat (26/5/2023).

"Berdasarkan hasil penilaian tahap asesmen pada pengisian jabatan Direktur utama Bakti, maka panitia seleksi memutuskan bahwa 12 peserta yang mengikuti tahapan seleksi asesmen ini tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan," kata Hary.

Baca juga: Usut Pengaturan Tender Proyek BTS, Kejaksaan Periksa Anak Buah Dirut BAKTI Kominfo

"Dengan demikian, seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahapan asesmen ini dinyatakan tidak lulus," sambung dia.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, panitia seleksi akan melaksanakan seleksi terbuka yang akan diulang lagi, yang waktunya ditentukan kemudian.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya membuka seluas luasnya partisipasi masyarakat untuk bisa mengikuti seleksi jabatan Direktur Utama Bakti ini.

"Keputusan panita seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," kata Hary.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas