Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sikapi Isu Dana Korupsi BTS 4G Mengalir ke Partai Politik: Belum Ada yang Mampu Mengungkap

Pengamat politik Adi Prayitno angkat bicara terkait dugaan aliran dana kasus BTS 4G ke sejumlah partai politik (parpol).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat Sikapi Isu Dana Korupsi BTS 4G Mengalir ke Partai Politik: Belum Ada yang Mampu Mengungkap
Kompas.com/Nirmala
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan sampai saat ini belum ada penegak hukum yang mampu mengungkap dugaan dana korupsi BTS Kominfo mengalir ke Partai Politik. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno angkat bicara terkait dugaan aliran dana kasus BTS 4G ke sejumlah partai politik (parpol).

Adi mengatakan, sampai saat ini belum ada penegak hukum yang mampu mengungkap dugaan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada penegak hukum yang mampu mengungkap bahwa dana yang dikorupsi oleh oknum kader tertentu itu mengalir ke banyak partai," kata Adi, saat dihubungi, Jumat (26/5/2023).

Menurutnya, meskipun publik bersuara lantang supaya dugaan korupsi itu ditelusuri, tapi sampai hari ini belum ada fakta yang dapat membuktikan hal tersebut.

"Meski publik bersuara lantang supaya dugaan korupsi itu ditelusuri ya, follow the money istilahnya. Kira-kira siapa aja pihak-pihak yang menikmati," katanya.

"Tapi kalau melihat dari pengungkapan dari yang dilakukan oleh penegak-penegak hukum. Sampai saat ini sepanjang penegakan hukum korupsi di Indonesia belum ada satu pun fakta yang mengungkap bahwa dana korupsi yang dilakukan oleh kader tertentu itu dinikmati oleh partai-partai," sambungnya.

Baca juga: Kejagung Diminta Tidak Tebang Pilih Dalam Usut Kasus Korupsi Termasuk Proyek BTS Kominfo

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, katanya, setiap kader partai yang korupsi sulit diusut aliran dananya.

"KPK, Kejaksaan, setiap kasus korupsi yang ditangani belum ada temuan yang mengarah bahwa kader partai yang korupsi itu juga dinikmati oleh partai-partai lain, partai-partai besar, atau partai-partau penguasa secara umum," ucapnya.

Belakangan ini muncul isu adanya aliran uang dari kasus dugaan korupsi BTS Kominfo ke sejumlah partai politik.

Baca juga: Jika Spekulasi yang Timbul Terlalu Lama, DPR Bakal Panggil Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo

Namun, isu tersebut belum ada pembuktiannya.

7 Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 tersangka.

Satu di antaranya merupakan eks Menkominfo, Johnny G Plate.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas