Profil 17 Gubernur yang Masa Jabatannya Habis Tahun 2023, Gubernur Sulsel Termuda
Simak profil 17 gubernur yang jabatannya akan berakhir pada September tahun 2023. Siapa sajakah mereka?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.com - Setidaknya ada 17 gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun ini.
Ke-17 gubernur tersebut akan memasuki habis masa jabatan pada September 2023.
"Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatan)" ungkap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Para gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023 adalah Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi; Gubernur Riau, Syamsuar; dan Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru.
Kemudian, Gubernur Lampung, Arinal Junaidi; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK); Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Lalu, Gubernur Bali, I Wayan Koster; Gubernur NTB, Zulkieflimansyah; Gubernur NTT, Viktor Laiskodat; Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor; dan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Baca juga: Harta Kekayaan Gubernur yang Masa Jabatannya Habis pada 2023, Siapa Paling Kaya?
Ada juga Gubernur Papua, Lukas Enembe (non-aktif); Gubernur Kalimantan, Barat Sutarmidji; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Dirangkum Tribunnews.com dari situs resmi masing-masing pemerintah provinsi (pemprov), berikut ini profil 17 gubernur yang masa jabatannya habis tahun ini:
1. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi lahir di Sabang, Aceh pada 10 Maret 1961.
Ia merupakan purnawirawan perwira TNI yang menjabat Gubernur Sumatra Utara sejak September 2018.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Sumut, ia adalah Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2016-2020.
Namun, di pertengahan jabatannya, Edy memutuskan cuti sebagai Ketum PSSI lantaran mengikuti Pilkada 2018.
Saat terpilih sebagai Gubernur Sumut, Edy sempat merangkap jabatan sebagai Ketum PSSI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.