Puskapol UI: Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu Masih Termarginalkan
Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menyebut kehadiran perempuan di lembaga penyelenggara pemilu masih termarginalkan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menyebut kehadiran perempuan di lembaga penyelenggara pemilu masih termarginalkan.
“Kondisinya perempuan selama ini tertinggal, dimarginalkan di ranah pengambilan keputusan. Padahal jumlah pemilih perempuan 50 persen,” kata Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah, saat dihubungi, Jumat (26/5/2023).
“Kehadiran perempuan di lembaga penyelenggara pemilu, politik, partai, dan parlemen, itu masih sangat terbatas,” tambahnya.
Padahal, menurut Hurriyah, kehadiran perempuan di lembaga penyelenggara pemilu penting guna mewujudkan pemilu yang bebas, adil, setara, dan inklusif.
“Ketika kemudian perempuan tidak hadir di dalam lembaga penyelenggara pemilu ini kan pasti akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang bisa jadi tidak memiliki perspektif gender, tidak memerhatikan perspektif gender,” jelasnya.
“Akhirnya lembaga pemilunya menjadi tidak inklusif, kebijakan-kebijakan yang dibuat juga menjadi tidak inklusif,” Hurriyah menambahkan.
Hurriyah menegaskan, perempuan harusnya diberi kesempatan untuk mengikuti proses seleksi sebagai penyelenggara pemilu sampai selesai.
Sebab, jika tidak, tentu tidak akan pernah lahir pengalaman-pengalaman bagi perempuan untuk terlibat sebagai penyelenggara pemilu.
“Kalau perempuan tidak diberikan kesempatan untukk mengikuti proses seleksi, minimal sampai selesai, tentu saja tidak ada pengalaman yang bisa didapatkan oleh perempuan untuk terlibat menjadi penyelenggara,” tegas Hurriya.
“Dan kita juga bisa melihat sebenarnya, lahirnya kebijakan-kebijakan yang progresif di KPU itu juga inisiatif dari komisioner perempuan pada saat itu,” sambungnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melantik Anggota KPU Daerah (KPUD) periode 2022-2028 untuk 20 provinsi.
Pelantikan digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023). Pelantikan dipimpin langsung oleh ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Dari total 106 Anggota KPUD yang resmi dilantik, tercatat hanya ada 18 jumlah perempuan.
Diketahui, masing-masing provinsi ini memiliki lima Anggota KPU, kecuali DKI Jakarta, kecuali Banten, DKI Jakarta, dan Sulawesi selatan yang memiliki tujuh Anggota.
Baca juga: Ketua DPR RI Dorong Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Anggota di beberapa provinsi didominasi oleh Anggota KPUD bergender laki-laki.
Hasyim menjelaskan hal ini terjadi bukan karena disengaja. Melainkan memang sudah hasil dari tahapan seleksi.
“Iya kan hasil seleksi. Jadi kan yang dilihat kemampuannya," kata dia Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.