Lagi, 12 WNI Minta Tolong Dibebaskan dari Wilayah Konflik Bersenjata di Myanmar
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) membenarkan adanya 12 WNI yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myanmar.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) membenarkan adanya 12 WNI yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myanmar.
Keduabelas WNI tersebut sekelompok Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengaku sebagai korban penyiksaan di perbatasan Myanmar-Thailand viral di media sosial.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @andre_aries pada Selasa (23/5/2023).
"TOLONG KAMI INDONESIA," tertulis dalam keterangan unggahan akun itu.
Salah satu pria meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa segera dipulangkan.
Mereka mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak wajar di tempatnya bekerja.
Tidak jelas apakah mereka korban TPPO dari perusahaan online scam, sebagaimana yang ramai diberitakan belakangan.
Merespon video tersebut, Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan pihaknya lewat KBRI Yangon telah menerima laporan tersebut.
KBRI Yangon telah melakukan pelacakan terhadap video 12 WNI dan berhasil menjalin komunikasi terbatas dengan mereka.
"Posisi mereka saat ini berada di Myawaddy, wilayah konflik bersenjata di Myanmar," kata Judha dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).
Judha mengatakan sebagaimana yang telah diupayakan dalam pembebasan WNI sebelumnya, pembebasan para WNI tersebut tengah diupayakan.
Baca juga: 46 WNI Korban TPPO Berhasil Dipulangkan, Imigrasi Soekarno-Hatta Bantu Proses Keimigrasiannya
"KBRI Yangon saat ini terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak dan jejaring lokal yg memiliki akses di Myawaddy, ditengah kerawanan keamanan serta sensitivitas politik di myanmar," kata Judha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.