PPG Prajabatan 2023 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Link Daftarnya
Pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2023 akan segera dibuka. Daftar melalui ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Ini syaratnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2023 akan dibuka dalam hitungan hari.
Meski demikian, hingga berita ini tayang belum ada kepastian tanggal pembukaan PPG Prajabatan.
Nantinya, persyaratan administrasi diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Hal tersebut disampaikan melalui postingan akun Instagram @ppgkemendikbud.
"PPG Prajabatan segera dibuka," tulis akun tersebut.
Baca juga: PPG Perluas Kehadiran di Indonesia Dengan Luncurkan PT Power Partner Indonesia
Syarat Pendaftar PPG Prajabatan 2023
Dikutip dari laman Kemdikbud, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
a. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
b. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
c. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
d. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
e. Sehat jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik;
g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.