Harta Kekayaan Denny Indrayana yang Dianggap Bocorkan Rahasia Negara soal Putusan MK
Ia terakhir menyerahkan LHKPN pada 17 Agustus 2020 saat ia maju sebagai Calon Gubernur Kalimantan Selatan.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Denny Indrayana, sosok yang tengah disorot karena pernyataannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu Legislatif (Pileg) bakal menggunakan sistem proporsional tertutup.
Diketahui, MK saat ini tengah menangani Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Terkait hal itu, Denny Indrayani memberi penyataan yang mengejutkan.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengaku menerima informasi dari sumber kredibel bahwa MK bakal memutus sistem Pemilu Legislatif menggunakan proporsional tertutup.
Baca juga: Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK soal Sistem Pemilu, Ini Respons PDIP dan Mahfud MD
Menurut Denny Indrayana, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.
Di mana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim menyetujui sistem proporsional tertutup dan 3 hakim tidak sependapat.
Pernyataan Denny Indrayana kemudian menuai reaksi dari berbagai pihak lantaran hingga saat ini MK belum memutus perkara tersebut.
Harta kekayaan Denny Indrayana
Tengah jadi sorotan, lantas berapa harta kekayaan Denny Indrayana?
Tidak diketahui pasti berapa harta kekayaan Denny Indrayana saat ini.
Ia terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Agustus 2020 saat ia maju sebagai Calon Gubernur Kalimantan Selatan pada Pilkada 2020.
Sayangnya, ia tidak berhasil memenangi Pilgub tersebut.
Dalam laporan LHKPN tahun 2020 itu, total harta kekayaan Denny Indrayana sebesar Rp 10,4 miliar.
Sebagian besar di antaranya berupa tanah dan bangunan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.