Nilai-nilai Pancasila Jadi Landasan Seluruh Kontestan Bertarung di Pemilu 2024
Ideologi Pancasila harusnya menjadi landasan seluruh kontestan bertarung di Pemilu Serentak 2024.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ideologi Pancasila harusnya menjadi landasan seluruh kontestan bertarung di Pemilu Serentak 2024.
Wakil Bendahara Umum Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Ardy Susanto mengatakan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila bakal membuat demokrasi Indonesia makin substansial.
Hal ini disampaikan Ardy di sela-sela acara Dies Natalis ke-65 ISKA di Kampus Universitas Atmajaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023) malam.
Acara Dies Natalis ini dihadiri oleh Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, Asisten Territorial TNI Mayor Jenderal Mochamad Syafei Kasno mewakili Panglima TNI Laksamana H Yudo Margono, Kepala Divisi Hukum Polri, dan Inspektur Jenderal Viktor Theodorus Sihombing mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pancasila harus menjadi landasan bagi semua kontestan Pemilu Serentak 2024 dalam bertarung. Nilai-nilai Pancasila, mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat dan keadilan sosial, akan membuat pesta demokrasi Indonesia lebih substansial," ujar Ardy.
Ardy menegaskan pemilu tidak sekedar menjadi ajang perebutan kekuasaan semata, tetapi menjadi ajang mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
Baca juga: Sambut Hari Lahir Pancasila, Masyarakat Antusias Ikut Pagelaran Kirab Pancasila
Karena itu, kata dia, peserta pemilu baik partai politik, calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pasangan capres-cawapres, harus berpatokan pada nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan berbagai tahapan Pemilu Serentak 2024.
"Masyarakat katolik khususnya ISKA harus menjaga ini agar pemilu benar-benar diselenggarakan dengan damai, jujur, adil dan tidak diwarnai oleh hoax, narasi kebencian, fitnah dan politisasi SARA. Karena pemilu damai, jujur dan adil adalah perwujudan dari nilai-nilai Pancasila," imbuh Mantan Bendahara Umum Pemuda Katolik tiga periode ini.
Ardy juga mengaku bangga telah menjadi bagian dari ISKA yang dalam 65 tahun usianya telah ikut berkontribusi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menjunjung kemanusiaan dan kesetaraan.
Dia juga mengapresiasi seluruh panitia dan pihak-pihak yang terlibat sehingga rangkaian acara penyelenggaraan Dies Natalis ke-65 ISKA bisa berjalan lancar dan sukses.
"Saya mengapresiasi seluruh panitia, Pak Ketum, Sekjen dan Bendum ISKA, serta Ketua Panitia yang sudah bekerja keras sehingga rangkaian acara puncak ISKA ke 65 berlangsung dengan lancar dan sukses," pungkas Bendahara Panitia ini.
Dalam acara tersebut, Gubernur Lemhanas menyampaikan orasi kebangsaan berjudul 'Kompetisi Hegemoni, Pancasila, dan Indonesia 2045'. Panglima TNI dan Kapolri melalui perwakilannya juga memberikan orasi kebangsaan.
Sementara, Ketua Presidium Pusat ISKA Luky Yusgiantoro mengatakan, selama 65 tahun, ISKA telah mewarnai proses mengisi kemerdekaan dan menguatkan kebangsaan Indonesia. Hal itu, kaya Luky, merupakan sebuah proses tanpa akhir yang harus terus dimaknai dan dijalankan oleh seluruh komponen bangsa.
“Dalam konteks inilah, ISKA berupaya memaknai kebangsaan Indonesia dalam bingkai menjunjung tinggi martabat manusia dan kesetaraan,” tutur Luky.
Menurut Luky, pemaknaan ulang terhadap kebangsaan penting dan harus dilakukan agar ide kebangsaan berada di dalam konteks dinamika sosial masyarakat yang kontemporer. Proses kontekstualisasi tersebut harus digali Pancasila dan pembukaan UUD 1945 sebagai dasar membangun filosofi kebangsaan Indonesia.
“Selain meletakkan konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila meletakkan hak asasi dan upaya menjunjung martabat manusia Indonesia dalam konteks bernegara,” pungkas Luky.
ISKA dibentuk di Jakarta pada 22 Mei 1958 dengan nama Ikatan Katolik Sarjana dan Cendekiawan (IKS). Nama Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) baru mulai digunakan setelah musyawarah nasional (Munas) di Bandung, pada 3-5 September 1964. Kini dipimpin Luky A. Yusgiantoro. ISKA tersebar di 24 provinsi setingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 125 kota/kabupaten setingkat Dewan Pimpinan Cabang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.