VIDEO Mahfud MD: Pemilu Era Orde Baru dan Sekarang Sama-sama Diwarnai Kecurangan
Mahfud MD menyatakan pemilu era sekarang tak bedanya dengan pemilu era orde baru, yakni sama-sama diwarnai kecurangan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemilu era sekarang tak bedanya dengan pemilu era orde baru, yakni sama-sama diwarnai kecurangan.
Mahfud mengatakannya dalam rapat jaga stabilitas politik Pemilu 2024, disiarkan langsung Youtube Kompas TV, Senin (29/5/2023).
"Sehingga saya katakan, pemilu di era sekarang ini sama dengan era orde baru. Sama-sama diwarnai kecurangan," kata Mahfud.
Bedanya lanjut Mahfud, kecurangan pemilu di era orde baru bersifat vertikal yakni bersumber dari pemerintah melalui Mendagri yang bisa menentukan pemenang pemilu, pejabat di tingkat provinsi, kabupaten/kota.
"Cuma bedanya, di masa orde baru kecurangannya bersifat vertikal."
"Yang melakukan pemerintah, lembaga pemilu itu Mendagri, ABG dulu namanya yang menentukan pemenang pemilu. ABG (itu) Abri, Birokrasi, Golkar."
"Dulu kecurangannya diatur dari situ."
"Tapi sesudah reformasi, dibuat lembaga pemilu sendiri namanya KPU yang menurut konstitusi bukan bagian dari pemerintah," jelas Mahfud.
KPU pun dilahirkan sebagai lembaga yang punya tugas menyelenggarakan pemilu, serta berdasarkan konstitusi bukan bagian dari pemerintah.
Tujuan pembentukan KPU kata Mahfud, diharapkan kecurangan vertikal seperti yang terjadi pada masa orde baru tak lagi terjadi.
Namun era orde saat ini, menurutnya pemilu tetap curang.
Hanya saja dijelaskan eks Ketua MK periode 2008-2013 ini, bentuk kecurangannya bersifat horizontal yakni antar partai politik, seperti pengambilan suara partai lain, hingga jual beli suara antar partai politik.
"Sekarang ini kok masih ada curang, iya masih ada curang, yakin? Yakin. Karena saya hakim MK mengadili pemilu ini tahu kecurangan di mana - mana," ungkapnya.
"Tetapi beda, sekarang kecurangan bersifat horizontal."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.