PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023: Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Semua Jalur
Simak cara daftar dan syarat jalur PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 yang dibuka 15-31 Mei 2023.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
- Memilih maksimal 2 madrasah tujuan
- Memilih maksimal 2 Memiliki prestasi akademik ajang KSM, OSN, MYRES, KOPSI, lomba penelitian atau karya ilmiah yang digelar pemerintah, dan penghargaan internasional kelanjutan dari OSN seperti IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IESO, IAO, IGeO, IOAA, IEO, IEYI, dan ASPC
- Memiliki prestasi nonakademik dari kejuaraan atau perlombaan (bukan eksibisi, pemasalan, atau festival) selama 2 tahun terakhir
- Jika lebih dari daya tampung, seleksi berdasarkan nilai akhir, urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar
Baca juga: Jadwal PPDB Bantul 2023 Jenjang SMP, Jalur Prestasi hingga Afirmasi
5. Syarat Jalur Afirmasi DTKS DKI Jakarta 2023 MTsN dan MA
- Memilih maksimal 2 madrasah
- Anak penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) melampirkan SK Kepala Disnakertrans DKI Jakarta
- Anak pengemudi Transjakarta melampirkan SK Kepala Dishub DKI Jakarta
Jika lebih dari daya tampung, seleksi berdasarkan nilai akhir, urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar
- Melampirkan print out DTKS dari https://cekbansos.kemensos.go.id bagi calon siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Program Keluarga Sejahtera (PKS) DKI Jakarta
7. Syarat Jalur Tahfidz PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MTsN dan MA
- Memilih 1 madrasah tujuan
- Akan diseleksi berdasarkan grading hafalan Al-Qur'an dari hafal minimal 3 Juz untuk masuk MTsN dan 5 juz untuk masuk MAN
- Menyertakan bukti atau sertifikat dari lembaga tahfidz atau keterangan dari kepala sekolah/madrasah
- Jika jumlah juz hafalan sama, maka seleksi selanjutnya berdasarkan tajwid terbaik
8. Syarat Jalur Madrasah PPDB DKI Jakarta 2023 MTsN dan MA
-Memilih maksimal 2 Pendaftar berasal dari MI dan atau MTs
- Seleksi Jalur Madrasah MTsN dan MAN berdasarkan nilai akhir, jika sama maka berdasarkan urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar
(Tribunnews.com/Pondra Puger)