Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023: Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Semua Jalur

Simak cara daftar dan syarat jalur PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 yang dibuka 15-31 Mei 2023.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023: Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Semua Jalur
Tangkapan Layar https://ppdb-madrasahdki.com/
PPDB Madrasah DKI - Simak cara daftar dan syarat jalur PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 yang dibuka 15-31 Mei 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar dan syarat PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023.

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 ini terdapat tiga jenjang, yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Diketahui, pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 dibuka 15-31 Mei 2023.

Dalam proses pendaftaran, calon peserta didik PPDB Madrasah Jakarta 2023 ini harus melakukan pengajuan akun secara online melalui situs ppdb-madrasahdki.com.

Sebagai informasi, bagi peserta yang dinyatakan diterima sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara online sesuai jadwalnya.

Namun, jika peserta yang diterima tidak melakukan lapor diri maka akan dianggap gugur dari seleksi.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Riau 2023 SMA/SMK Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023

BERITA REKOMENDASI

- Pengajuan Akun PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023

1. Buka situs ppdb-madrasahdki.com

2. Klik 'Pengajuan Akun' dan isi formulir data diri

3. Kemudian, unggah berkas persyaratan yang dibutuhkan

4. Jika sudah, cetak bukti pengajuan akun yang berisikan Token/PIN

5. Lanjutkan proses aktivasi melalui 'Beranda' ppdb-madrasahdki.com

6. Klik 'Daftar' dan klik 'Poling Aktivasi' dengan memasukkan Token/PIN tadi

7. Kemudian, masukkan nomor peserta dan Token/PIN tersebut

Setelah berhasil masuk, pastikan Token/PIN dengan kata sandi yang mudah diingat

8. Setelah berhasil masuk ke akun peserta, kemudian pilih 'Madrasah' tujuan

9. Cetak bukti pendaftaran

Cara Lapor Diri Secara Online

1. Buka situs

2. Masukkan nomor peserta dan kata santi untuk Login

3. Klik 'Lapor Diri'

4. Cetak dan cek tanda bukti Lapor Diri

Syarat Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023

1. Syarat Jalur Zonasi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 Jenjang MIN, MTsN, MA

Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jalur Afirmasi untuk Sekolah SMA dan SMK, Dibuka 6 Juni 2023

- Memilih 1 madrasah tujuan

- Seleksi sesuai jarak tempat tinggal calon peserta didik ke madrasah

- Diprioritaskan untuk tempat tinggal calon peserta didik berdomisili satu RT dengan madrasah

- Diprioritaskan untuk calon pesera didik yang RT tempat tinggalnya berbatasan langsung dengan madrasah

- Diprioritaskan untuk tempat tinggal calon peserta didik berdomisili satu kelurahan dengan madrasah

- Sedangkan, jika seleksi zonasi sama maka diseleksi berdasarkan usia tertua

2. Syarat Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas Orang Tua PPDB DKI Jakarta 2023

- Anak guru memilih 1 madrasah sesuai tempat tugas orang tuanya

- Anak ASN, TNI, Polri yang pindah tugas memilih 1 madrasah, menyertakan Surat Keputusan Pindah Tugas dari instansi terkait per 1 Juni 2022-1 Juni 2023

- Seleksi jenjang MIN berdasarkan usia tertua, lalu waktu mendaftar

- Seleksi jenjang MTsN dan MAN berdasarkan nilai akhir, urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar

3. Syarat Jalur Reguler PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MIN, MTsN, MA

- Memilih maksimal 2 madrasah tujuan

- Seleksi Jalur Reguler MIN berdasarkan usia tertua ke termuda

- Bagi pendaftar MAN atau MTsN boleh berasal dari SD/SMP

- Seleksi Jalur Reguler MTsN dan MAN berdasarkan nilai akhir, jika sama maka berdasarkan urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar

4. Syarat Jalur Afirmasi Prestasi PPDB DKI Jakarta 2023 MTsN dan MA

- Memilih maksimal 2 madrasah tujuan

- Memilih maksimal 2 Memiliki prestasi akademik ajang KSM, OSN, MYRES, KOPSI, lomba penelitian atau karya ilmiah yang digelar pemerintah, dan penghargaan internasional kelanjutan dari OSN seperti IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IESO, IAO, IGeO, IOAA, IEO, IEYI, dan ASPC

- Memiliki prestasi nonakademik dari kejuaraan atau perlombaan (bukan eksibisi, pemasalan, atau festival) selama 2 tahun terakhir

- Jika lebih dari daya tampung, seleksi berdasarkan nilai akhir, urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar

Baca juga: Jadwal PPDB Bantul 2023 Jenjang SMP, Jalur Prestasi hingga Afirmasi

5. Syarat Jalur Afirmasi DTKS DKI Jakarta 2023 MTsN dan MA

- Memilih maksimal 2 madrasah

- Anak penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) melampirkan SK Kepala Disnakertrans DKI Jakarta

- Anak pengemudi Transjakarta melampirkan SK Kepala Dishub DKI Jakarta
Jika lebih dari daya tampung, seleksi berdasarkan nilai akhir, urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar

- Melampirkan print out DTKS dari https://cekbansos.kemensos.go.id bagi calon siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Program Keluarga Sejahtera (PKS) DKI Jakarta

7. Syarat Jalur Tahfidz PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MTsN dan MA

- Memilih 1 madrasah tujuan

- Akan diseleksi berdasarkan grading hafalan Al-Qur'an dari hafal minimal 3 Juz untuk masuk MTsN dan 5 juz untuk masuk MAN

- Menyertakan bukti atau sertifikat dari lembaga tahfidz atau keterangan dari kepala sekolah/madrasah

- Jika jumlah juz hafalan sama, maka seleksi selanjutnya berdasarkan tajwid terbaik

8. Syarat Jalur Madrasah PPDB DKI Jakarta 2023 MTsN dan MA

-Memilih maksimal 2 Pendaftar berasal dari MI dan atau MTs

- Seleksi Jalur Madrasah MTsN dan MAN berdasarkan nilai akhir, jika sama maka berdasarkan urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas