Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Jadwal Seleksi Jalur Mandiri Universitas Brawijaya Tahun 2023

Syarat dan jadwal seleksi jalur mandiri Universitas Brawijaya tahun 2023. Pendaftaran dibuka pada 16 Mei hingga 22 Juni 2023.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Syarat dan Jadwal Seleksi Jalur Mandiri Universitas Brawijaya Tahun 2023
Kompas.com
Universitas Brawijaya - Berikut ini syarat dan jadwal seleksi jalur mandiri Universitas Brawijaya tahun 2023. 

- Nilai rapor minimal rata-rata 75,00 per semester di bidang pengetahuan semua mata pelajaran (mulai dari semester 1-5).

2. Syarat Khusus

Prestasi Akademik:

1. Peraih peringkat atau juara 1, 2 dan 3 atau setara pada tingkat Internasional dan Nasional dalam bidang:

(1) olimpiade sains pada bidang Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Komputer, Ekonomi, dan bidang lainnya;
(2) Lomba Kompetensi Siswa;
(3) lomba karya tulis ilmiah;
(4) lomba story telling bahasa internasional;
(5) lomba cerdas cermat;
(6) lomba atau kejuaraan lain yang terkait dengan mata pelajaran yang diselenggarakan lembaga yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Prestasi yang dimaksud adalah prestasi selama mengikuti pendidikan SMA/SMK/MA/MAK.

Prestasi yang dinilai adalah prestasi yang dapat dibuktikan dalam sertifikat/piagam/surat keterangan yang menuliskan nama peserta dan telah disahkan oleh pihak berwenang (pihak penyelenggara atau sekolah).

Berita Rekomendasi

Sertifikat/piagam yang menuliskan nama Grup/Kelompok WAJIB menyertakan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan nama anggota yang termasuk dalam Grup/Kelompok tersebut.

Prestasi Non-Akademik:

- Peraih peringkat atau juara 1, 2, dan 3 dan/atau Gold, Silver, Bronze pada tingkat Internasional dan Nasional dalam lomba atau kejuaraan bidang olahraga, kesenian, ketrampilan, keagamaan.

Prestasi yang dimaksud adalah prestasi selama mengikuti pendidikan SMA/SMK/MA/MAK.

Prestasi yang dinilai adalah prestasi yang dapat dibuktikan dalam sertifikat/piagam/surat keterangan yang menuliskan nama peserta dan telah disahkan oleh pihak berwenang (pihak penyelenggara atau sekolah).

Sertifikat/piagam yang menuliskan nama Grup/Kelompok WAJIB menyertakan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan nama anggota yang termasuk dalam Grup/Kelompok tersebut.

- Hafidz dan hafidzah Al Qur’an minimal 5 Juz, dibuktikan dengan surat sertifikat/surat keterangan dari lembaga yang kredibel dan dapat mempertanggungjawabkan pernyataan penyelesaian hafalan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas